Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tersiksa Makanan Penjara, Puncak Penderitaan Bharada E yang Buatnya Bongkar Peran Ferdy Sambo
Terungkap apa yang menjadi puncak penderitaan Bharada E di kematian Brigadir J hingga akhirnya dia berani untuk membongkar peran Ferdy Sambo.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap apa yang menjadi puncak penderitaan Bharada E di kematian Brigadir J hingga akhirnya dia berani untuk membongkar peran Ferdy Sambo.
Hal itu diceritakan oleh kedua orang tua Bharada E, Sunandang Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang saat menjadi narasumber di acara Rosi Kompas TV, Kamis (1/12/2022).
Bharada E adalah tersangka pertama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia adalah orang yang menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Dalam versi awal, Bharada E adu tembak dengan Brigadir J karena Yosua Hutabarat melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca juga: Dengar Bharada E Jadi Pelaku Pembunuhan Brigadir J, Orangtuanya: Tuhan Kenapa Harus Seperti Ini?
Meski banyak pihak yang meragukan kronologi itu, termasuk kedua orang tuanya, Bharada E bersikukuh bahwa itu adalah cerita yang sebenarnya.
"Kalau saya tidak percaya, karena waktu itu kita ibadah bersama pagi malam, setiap ibadah selesai saya hanya berdoa minta kepada Tuhan kalau bisa dibuka sejelas-jelasnya semua masalah ini," jawab Alma.
Alma mengatakan, dia dan sang suami tak henti membujuk Bharada E untuk mau berbicara jujur.

Namun Bharada E yang kala itu begitu mengikuti skenario Ferdy Sambo tetap bersikukuh itulah cerita yang sebenarnya.
"Walau dia bilang "Mamah dan papah itu sama seperti orang di luar sana, tidak percaya sama saya".
Tapi jujur di dalam hati saya memang tidak percaya sama saya," kata Alma.
Setelah kasus kematian Brigadir J mencuat, kedua orang tua Bharada E turut dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk alasan keamanan.
Di sana mereka beribadah sampai tidur bersama untuk membujuk Bharada E jujur yang sebenarnya.
Sayangnya, saat itu Bharada E masih begitu menuruti skenario Ferdy Sambo.
Hingga akhirnya di saat hari terakhir mereka berada di Jakarta, akhirnya Bharada E mau berbicara jujur soal apa yang sebenarnya terjadi di rumah Ferdy Sambo.
Saat itu Bharada E sudah tak bersama Alma dan Junus di Mako Brimob, melainkan di Rutan Mabes Polri.
Sebab, saat itu Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus pembunuhuan Brigadir J oleh Mabes Polri.
"Tanggal 7 Agustus rencana pulang ke Manado.
Hape saya bunyi tahunya Ichad nelepon, dia nangis," kata Alma.
Baca juga: Syarifah Ima Mengaku Penggemar Berat Ferdy Sambo: Saya Ingin Bapak Bertaubat, I Love You
Alma menuturkan, saat itu Bharada E yang sudah mendekam di tahanan mengaku begitu tersiksa hingga akhirnya mau berbicara yang sejujurnya dan membongkar kejahatan Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J.
"Dia bilang "Mamah saya sudah merasa sangat tersika di tahanan", itu sudah dua hari ditahan.
Dia bilang "Saya sudah sangat tersika hanya makan nasi sama sayur dan mereka yang lain yang terlibat enak-enak di luar, saya akan bicara jujur," kata Alma menceritakan ucapan Bharada E kala itu.
Saat itu juga, Alma dan Junus menemui Bharada E di rutan Mabes Polri.
Setibanya di sana, betapa hancurnya Alma dan Junus melihat sang anak sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

"Saya datang kesana, dia sudah pakai kemeja orangey, hancur hati saya.
Saya bilang anak saya biasa seragam polisi terus malam itu dia pakai kemeja tahanan, hancur hari saya," ujar Alma tak kuasa menahan air mata.
Alma tak tega melihat anaknya mengenakan kaos tahanan lantaran dia teringat perjuangan Bharada E untuk bisa menjadi seorang polisi.
"Dia masuk poliis krn perjangannya sendiri, dia berjuang sampai melewati semua tahap terus sekarang saya ligat dia di depan mata kami (pakai baju tahanan).
Kami kemudian berpelukan saat diberi kesempatan masuk, dia bilang "Saya harus jujur"," tutur Alma.
Penjelasan Kapolri
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hal yang mendasari Bharada E akhirnya berkata jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E ternyata dijanjikan oleh Ferdy Sambo bahwa kasus Brigadir J akan dilakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Namun, seiring berjalannya waktu, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka.
“Atas dasar tersebut Richard memberikan keterangan yang jujur dan terbuka. Itu yang merubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan,” kata Listyo Sigit, dikutip Tribunnews saat menghadiri rapat di Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).
Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News.