Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Tunggu Aturan PPKM Pemerintah Pusat untuk Keluarkan Kebijakan saat Nataru

Sebab, masyarakat bakal antusias menyambut perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Apalagi, belakangan ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com/Irwan Nugraha
Ilustrasi PPKM Level 3 - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan mulai diberlakukan ganjil genap kendaraan, Rabu (4/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kebijakan operasional tempat wisata pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 di DKI Jakarta dari Pemprov DKI bakal mengacu pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat.

Hal ini dipastikan oleh Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali usai menghadiri rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

"Pertimbangan kami tetap, kami akan melihat nanti PPKM-nya yang berlaku mulai tanggal 20 Desember sampai tanggal 2 Januari 2023.

Kami akan lihat nanti kan akan ada nanti akan ada instruksi atau keputusan dari kementerian dari pemerintah pusat yang terkait dengan ini tentu akan menjadi pertimbangan," katanya di lokasi, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Jakarta PPKM Level 1, Polda Metro Ingatkan Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2022 Patuhi Prokes

Dengan demikian, lanjut Marullah, kebijakan ini menunggu keluarnya aturan PPKM dari pemerintah pusat.

Sebab, masyarakat bakal antusias menyambut perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Apalagi, belakangan ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

Baca juga: Heru Budi Gandeng Kodam Jaya-Polda Metro untuk Pengamanan Libur Nataru di Ibu Kota

"PPKM sampai saat ini pemerintah tentu memegang ini. Jadi, tetap PPKM masih berlaku dan kami untuk dua kegiatan (Natal dan Tahun baru) itu lumayan besar, dan melibatkan mungkin kalau boleh saya katakan dalam 'euforia warga' memang sudah dua tahun tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan baik keagamaan maupun kegiatan-kegiatan yang sifat budaya misalnya, itu penting," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved