Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Hari Ini Bersaksi di PN Jaksel, Ferdy Sambo Bakal Tanya Bharada E Soal Wanita Menangis di Rumahnya

Jadi saksi hari ini, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal bertanya kepada Bharada E soal wanita menangis di rumahnya di Bangka, Jakarta Selatan.

Kolase TribunJakarta.com/Ist
Jadi saksi hari ini di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022), Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal bertanya kepada Bharada E soal wanita menangis di rumahnya di Bangka, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal bertanya kepada Bharada E soal wanita menangis di rumahnya di Bangka, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Bharada E menyebut momen wanita menangis itu terjadi pada bulan Juni lalu di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Bharada E alias Richard Eliezer di sidang perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Ferdy Sambo.

Hari ini, Ferdy Sambo bakal dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Tahan Tangis Senior Ceritakan Karir 30 Tahun Hancur Gara-gara Ferdy Sambo: Jenderal Kok Bohong, Tega

"Besok Ferdy Sambo tolong dihadirkan sebagai saksi,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat akan menutup sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Sebetulnya Putri Candrawathi pun harusnya dihadirkan menjadi saksi hari ini.

Namun, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta sidang lanjutan untuk Putri Candrawathi dilakukan secara tertutup.

Ia mengatakan sidang lanjutan Putri Candrawathi berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual.

Terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Yosua, Ferdy Sambo membantah soal pernyataan Bharada E soal sosok wanita misterius yang keluar dari rumahnya sambil menangis.
Terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Yosua, Ferdy Sambo membantah soal pernyataan Bharada E soal sosok wanita misterius yang keluar dari rumahnya sambil menangis. (Tribunnews Naufal Lanten)

“Kami mengajukan permohonanan kepada majelis hakim yang kami tindak lanjuti ditanggal 6 Desember permohonann agar pemeriksaan terhadap Ibu Putri sebgai saksi maupun terdakwa dapat dilakukan secara tertutup karena menyangkut kekerasan seksual,” ucapnya.

Majelis hakim sempat menolak permintaan pengacara mengenai sidang lanjutan digelar secara tertutup.

“Mengenai tertutup kami tidak bisa mengabulkan karena terdakwa didakwa oleh JPU tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila,” katanya.

Majelis Hakim beralasan bahwa persidangan terkait kasus kematian Brigadir J ini tidak berkaitan dengan tindak asusila, melainkan tentang dugaan pembunuhan berencana.

Hal itu sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Besok, Ferdy Sambo Jadi Saksi untuk Terdakwa Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

Terkait hal itu, Majelis Hakim pun berupaya agar awak media lebih selektif terkait fakta persidangan yang menyangkut dugaan tindak asusila.

“Bahwa di dalam tindak pidana tersebut ada asusila itu merupakan kebetulan dan kita meminta teman-teman pers maupun teman-teman pengunjung untuk lebih selektif,” kata Wahyu.

Sementara itu, Ferdy Sambo telah membantah isu perselingkuhan di balik kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo mengatakan apa yang dikatakan Bharada E mengenai wanita yang menangis tidak benar.

Ia justru balik menuding bila Bharada E mengarang cerita tersebut untuk menyudutkannya.

“Jelas istri saya diperkosa sama Yoshua. Tidak ada motif lain. Apalagi itu berselingkuh,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo menduga isu soal adanya wanita lain dalam peristiwa tewasnya Brigadir J sengaja dilontarkan Bharada E atas perintah seseorang.

Untuk itu Ferdy Sambo bakal mengonfirmasi keterangan Bharada E dalam persidangan nantinya.

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun meminta Bharada E untuk tidak melibatkan istrinya dalam perkara ini.

Termasuk juga jangan melibatkan terdakwa lain dalam hal ini Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E Ronny Talapessy, merasa kesal dengan keterangan Susi selaku ART Ferdy Sambo yang berbelit-belit dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E Ronny Talapessy, merasa kesal dengan keterangan Susi selaku ART Ferdy Sambo yang berbelit-belit dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Pebby Ade Liana/TribunJakarta.com)

Sebab dirinya menegaskan bakal bertanggung jawab atas apa yang sudah terjadi.

"Kalau dia yang menembakkan Yosua jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," katanya.

Ia meminta semua pihak untuk terus mengawasi persidangannya agar berjalan adil dan objektif.

"Demikian juga kita awasi persidangan ini, sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Tidak ada isu di luar yang berkembang," kata dia.

Menyikapi pernyataan Ferdy Sambo, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy pun angkat suara.

"Tadi saya mau bilang klien saya tidak pernah bilang soal perselingkuhan. Kok tiba-tiba Ferdy Sambo ngomong selingkuh," kata Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Ronny mempertanyakan mengapa narasi soal perselingkuhan itu keluar dari mulut Ferdy Sambo.

"Makanya kita bingung kok tiba-tiba dia bilang malah narasi selingkuh. Klien saya kan di persidangan ketika ditanya majelis hakim tidak pernah bilang karena dia tidak masuk di dalam rumah. Sekarang Ferdy Sambo ngomong selingkuh. Pertanyaan kita apakah itu kata-kata perselingkuhan itu dari mana?" ucapnya.

Meski begitu, Ronny mengaku tidak mau ambil pusing soal bantahan dari eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Ronny Talapessy pun mengatakan pihaknya tidak merasa panik dengan ultimatum dari Ferdy Sambo.

"Tidak usah panik. Kita bicara fakta persidangan aja, kan fakta persidangan sudah terungkap. Tidak ada yang mengarang itu cerita betul," kata Ronny.

Lebih lanjut, kata Ronny, sejauh ini fakta di persidangan juga sudah terungkap, termasuk beberapa keterangan bohong.

Karenanya, Ronny meyakini kalau majelis hakim bisa menilai apa siapa yang benar dalam perkara ini.

"Di sini kita tahu siapa yang merusak barang bukti, Yang berbohong, memerintah anak buah. Saya pikir majelis bisa menilai," tukas dia.

(Tribunnews.com/ Naufal Lanten/ Rizki Sandi Saputra/ Ashri Fadilla)


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Jadi Saksi untuk Bharada E Hari Ini, Bakal Tanya Soal Wanita Menangis di Rumah Bangka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved