Penemuan Mayat Satu Keluarga

Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Polisi tak menemukan unsur tindak pidana kasus satu keluarga tewas di Kalideres. Kombes Hengki mengungkapkan pihaknya menghentikan kasus tersebut.

Layar Tangkap Kompas TV
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Hengki Haryadi jumpa pers kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jumat (9/12/2022). Polisi tak menemukan unsur tindak pidana kasus satu keluarga tewas di Kalideres. Kombes Hengki mengungkapkan pihaknya menghentikan kasus tersebut. 

"Ada hal yang sangat tidak lazim di sini. Pada saat ditemui mediator ini, (Budiyanto) langsung menyerahkan sertifikat asli," ungkap Hengki.

"Karena waktu sempat putus asa tidak ketemu pembelinya siapa yang ingin seharga Rp 1,2 miliar akhirnya dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budiyanto ini. Tetap ditolak, suruh pegang lagi," tambahnya.

Di dalam rumah tersebut, para saksi sudah mencium bau busuk. Namun, Budiyanto berkilah hanya bau got.

"Kemudian ditanyakan ibu Reni ada di mana, "sedang tidur di dalam'," tutur Hengki.

Setelahnya, seorang saksi pegawai koperasi simpan pinjam menyalakan flash ke arah kamar Reni Margaretha. Saksi itu terkejut hingga lari ke luar rumah.

"Pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya. Begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahu Akbar. Ini sudah mayat di tanggal 13 Mei," kata Hengki.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved