Penemuan Mayat Satu Keluarga
Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres
Polisi tak menemukan unsur tindak pidana kasus satu keluarga tewas di Kalideres. Kombes Hengki mengungkapkan pihaknya menghentikan kasus tersebut.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi tidak menemukan unsur tindak pidana pada kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat mengumumkan hasil penyelidikan kasus ini.
"Kesimpulan akhir daripada penyelidikan kami, baik dari lab forensik, kedokteran forensik, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan para ahli, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).
Oleh karena itu, lanjut Hengki, polisi resmi menghentikan kasus kematian satu keluarga di Kalideres.
"Hasil penyelidikan kami, tidak ada peristiwa pidana, maka kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya," ujar dia.
Baca juga: Terjawab Penyebab Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Hasil Uji Lab Buktikan Bukan Karena Kelaparan
Dalam kasus ini, terdapat empat korban yang ditemukan tewas membusuk pada 10 November 2022.
Keempatnya yaitu Rudyanto Gunawan (71) dan istrinya K Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian Febbyana (42), dan ipar Budyanto Gunawan (69).

Jasad Rudyanto Gunawan dan istrinya K Margaretha Gunawan ditemukan di dua kamar berbeda.
Sedangkan Dian ditemukan tewas di lantai, dan korban Budyanto Gunawan ditemukan di sofa.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada satu korban yang diduga sudah tewas sejak Mei 2022.
Hal itu diketahui saat penyidik memeriksa tiga orang saksi yang merupakan mediator jual beli rumah dan pegawai koperasi simpan pinjam.
"Dia mengajak rekannya, sama-sama mediator penjualan rumah. Nah saat itu, salah satu pemilik ataupun yang meninggal di rumah tersebut, atas nama almarhum Budiyanto ini menghubungi ke para saksi ini untuk menjual rumah tersebut," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Polisi Akan Tutup Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres Jika Tak Temukan Unsur Pidana
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Hengki, Budiyanto sangat aktif menghubungi mediator jual beli rumah.
Namun, Hengki menyebut ada yang tidak lazim ketika Budiyanto hendak menjual rumah tersebut.