Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada Ungkap Ferdy Sambo Minta Dirinya Tetap Tenang dan Janjikan Kasus SP3 usai Tembak Brigadir J
Saat itu, jelas Bharada E, Ferdy Sambo bertanya apa yang disampaikan saat menjalani pemeriksaan Provos.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Richard Eliezer atau Bharada E menyebut atasannya, Ferdy Sambo, selaku Kadif Propam Polri menjanjikan kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dikeluarkan Surat Perintah Pengentian Penyidikan (SP3) alias disetop.
Ferdy Sambo menjanjikan hal itu kepada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, usai penembakan yang menewaskan Briagdir J.
Janji itu diutarakan Ferdy Sambo setelah Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf diperiksa di Biro Provos Divisi Propam Polri pada Jumat (8/7/2022).
Keterangan itu disampaikan Bharada E saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Bharada E memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sekitar jam 22.00. Saya dipanggil Pak FS, kami di bawah ke ruangan," kata Bharada E dalam kesaksiannya.
Baca juga: Maafin Sudah Tak Jujur, Maaf Kalau Kita Batal Nikah Ucap Bharada E Nangis ke Lingling Tunangannya
Saat itu, jelas Bharada E, Ferdy Sambo bertanya apa yang disampaikan saat menjalani pemeriksaan Provos.
"Dia (Ferdy Sambo) bilang saat itu 'apa yang kau bilang di pemeriksaan?'. Saya bilang saya ceritakan skenario (tembak menembak) itu," ujarnya.
Setelahnya, Ferdy Sambo meminta Bharada E tetap tenang karena kasus penembakan Brigadir J akan disetop.
Tapi, Bharada diminta untuk tetap mengikuti skenario dari Ferdy Sambo bahwa Brigadir J tewas karena tembak-menembak dengannya.
"Baru habis itu dia bilang 'tenang saja kalian bertiga nanti abis ini ada pemeriksaan lagi, tenang aja, setelah ini ada pemeriksaan-pemeriksaan, tetapi nanti kasusnya SP3'," ungkap Bharada E.
Baca artikel menarik lainnya Tribunjakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Bharada-E-memberikan-keterangan-sebagai-saksi-di-sidang-Ferdy-Sambo-dan-Putri.jpg)