Heru Budi Ubah Slogan Kota Jakarta, +Jakarta: Belum Terinfo dari Pemprov DKI hingga Tunggu Arahan
Lead Plus Jakarta William Reynold justru mengatakan belum mendapatkan informasi resmi perihal tersebut dari pihak Pemprov DKI.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wadah kolaborasi Pemprov DKI yang juga menjadi penjenamaan atau branding DKI Jakarta, Plus Jakarta (+Jakarta), belum menerima informasi perihal pergantian slogan 'Jakarta Kota Kolaborasi' menjadi 'Sukses Jakarta untuk Indonesia'.
Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengubah slogan Jakarta warisan Anies Baswedan, gubernur sebelumnya itu.
Bahkan, slogan baru ini sudah diterapkan di media sosial Pemprov DKI Jakarta.
Sebagai contoh, di era kepemimpinan Anies unggahan akun Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta akan memakai tagar #kotakolaborasi.
Namun tagar tersebut kini telah diubah menjadi #SuksesJakartauntukIndonesia.
Namun, belakangan ini logo +Jakarta rupanya ikut terganti dan sempat viral di lini massa Twitter maupun Instagram sekalipun pihak Pemprov DKI menampik perubahan logo ini.
Kendati demikian, Lead Plus Jakarta William Reynold justru mengatakan belum mendapatkan informasi resmi perihal tersebut dari pihak Pemprov DKI.
"Kami belum mengetahui adanya perubahan maupun adanya penggunaan dan arahan ke depan kami belum mengetahui," katanya saat ditemui di Balai Kota DKI, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Polemik Perubahan Slogan Jakarta, PDIP Salahkan Komunikasi Publik Pj Gubernur Heru Budi
Oleh sebab itu, sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan dari Pemprov DKI Jakarta.
Ia pun memastikan bila +Jakarta hingga saat ini masih tetap berjalan sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penjenamaan Kota Jakarta yang diteken oleh Gubernur Anies Baswedan.
Adapun bunyi dalam Pasal 2 yakni (1) Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan "+Jakarta" sebagai Penjenamaan Kota Jakarta.
"Tapi lagi, kita tidak bisa menilai karena kami dari arahan saja. Sementara tugas kami adalah tiga, menggaungkan, memperkenalkan dan merayakan. Jadi sampai saat ini teman-teman bisa melihat dari sosmed kami, selalu menggaungkan identitas kota kita adalah +Jakarta pun kami mengikuti Pergub 58 Tahun 2020 tentang Penjenamaan Jakarta. Itu salah satu landasan dari kami," lanjutnya.
Diwartakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto menjelaskan, penggunaan slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’ ini disandingkan dengan logo resmi Pemprov DKI Jakarta merupakan perwujudan atas dukungan Jakarta pada Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di masa depan.
Kata dia, saat ini Pemprov DKI tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk penggunaan slogan ini ke depan.