Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tes Poligraf Terindikasi Bohong, Putri Candrawathi Mengaku Ketakutan Diperiksa 2 Pria di Kamar Kedap

Putri Candrawathi mengaku tidak didampingi psikolog dan penyidik wanita saat menjalani tes poligraf.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). terkini, hasil tes poligraf mengindikasikan Putri berbohong. Ia berkilah merasa takut saat dites karena tak didampingi penyidik wanita atau psikolog. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Putri Candrawathi mengaku tidak didampingi psikolog dan penyidik wanita saat menjalani tes poligraf.

Pengakuan itu disampaikan Putri saat menanggapi kesaksian ahli poligraf sekaligus Kaur Bidang Komputer Forensi Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid.

Aji dihadirkan sebagai dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Ia memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Putri Candrawathi mengatakan, saat menjalani tes poligraf ia hanya didampingi dua penyidik pria yang salah satunya adalah Aji.

"Waktu itu saya diperiksa oleh dua orang, salah satunya Bapak Aji ini. Saya di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria," kata Putri.

Ketika itu Putri mengaku diminta menjelaskan kejadian mulai dari tanggal 2 hingga 8 Juli 2022.

Baca juga: Terindikasi Bohong Mengaku Tak Selingkuh dengan Brigadir J, Putri Candrawathi Mantap Akui Dilecehkan

Namun, penjelasan istri Ferdy Sambo itu terhenti pada tanggal 7 Juli 2022 karena tak sanggup bercerita soal dugaan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

"Saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8 (Juli). Tanggal 7 saya berhenti, saya sampaikan ke berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut," ungkapnya.

"Salah satu pemeriksa sampaikan 'ibu harus ceritakan karena ibu sudah di sini'. Kalau tidak salah itu Bapak Aji sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut, Putri mengaku menangis di ruangan tersebut. Ia pun menyayangkan tidak ada pendampingan dari psikolog atau penyidik wanita saat pemeriksaan.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. (Tangkapan layar Kompas TV)

"Saya menangis karena di dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria. Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan. Saat itu saya hanya bisa menangis, tetapi diminta untuk melanjutkan," tutur Putri.

Pada akhirnya Putri Candrawathi tetap menjelaskan soal dugaan kekerasaan seksual itu meski dalam keadaan ketakutan.

ia tidak ingin disebut tidak koperatif dalam pemeriksaan.

"Saya melanjutkan karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," kata Putri.

Adapun hasil tes poligraf Putri Candrawathi dinyatakan terindikasi berbohong dengan total nilai -25.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved