Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Besok, Dokter Forensik yang Pimpin Autopsi Brigadir J Jadi Saksi di Sidang Pembunuhan Berencana

Lima saksi ahli dijadwalkan hadir memberikan keterangan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta
Lima saksi ahli dijadwalkan hadir memberikan keterangan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Lima saksi ahli dijadwalkan hadir memberikan keterangan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Salah satunya yaitu ahli forensik Ade Firmansyah Sugiharto.

Dokter Ade Firmansyah merupakan Ketua Tim Forensik otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Ia adalah dokter umum dan dokter spesialis patologi forensik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ade mengatakan dua luka fatal di tubuh Brigadir J ada di bagian dada dan kepala.

"Sesuai teman-teman juga sudah tahu ya dimana lokasi tembakan. Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala,” ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ia menyatakan bahwa penyebab kematian Brigadir J akibat kekerasan dari senjata api.

Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan, Bharada E Jalani Sidang Virtual di PN Jaksel

Ade juga memastikan bahwa luka-luka yang ada pada tubuh Yosua seluruhnya diakibatkan karena senjata api.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata dia.

Sidang keterangan saksi Ari Cahya Nugraha dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Selain Ade, saksi yang dihadirkan dalam persidangan besok yaitu ahli digital forensik Adi Setya dan ahli Inafis Eko Wahyu Bintoro.

Ahli forensik Farah P Karow dan ahli Kriminologi Prof Dr Muhammad Mustafa juga bakal memberikan keterangan untuk lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved