Tunggu Perintah Heru Budi, Kawasan Monas Belum Tentu Buka saat Malam Tahun Baru
Sesuai aturan yang diterbitkan Pemprov DKI, kawasan wisata Monas saat ini dibuka untuk umum setiap Selasa hingga Minggu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kawasan wisata Monumen Nasional (Monas) belum tentu buka saat perayaan Tahun Baru 2023.
Kepala UPT Monas Muhammad Isa Sanuri mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono perihal ketentuan anyar soal pembukaan kawasan wisata yang jadi ikon ibu kota itu.
"Saat ini masih menunggu perintah lebih lanjut," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/12/2022).
Sesuai aturan yang diterbitkan Pemprov DKI, kawasan wisata Monas saat ini dibuka untuk umum setiap Selasa hingga Minggu.
Kawasan Monas dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan, Tugu Monas dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB dengan ketentuan loket tutup pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Heru Budi Hartono Pastikan Jakarta Gelar Perayaan Malam Tahun Baru, di TMII dan Bundaran HI
"Untuk saat ini jam operasional Monas masih sampai dengan pukul 16.00 WIB," ujarnya.
Pemprov DKI Gelar Perayaan Tahun Baru 2023
Pemprov DKI Jakarta bakal gelar perayaan sambut tahun baru 2023 pada 31 Desember 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setelah menghadiri acara PAM Jaya di Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEP), Jakarta Timur.
"Ada beberapa titik (perayaan tahun baru) dari Dinas Pariwisata," katanya di lokasi, Rabu (7/12/2022).

Beberapa diantara yang disebutkannya yakni di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Salah satunya TMII, bundaran HI ada, semua," lanjutnya.
Mengacu pada PPKM
Kebijakan natal dan tahun baru (Nataru) 2023 dari Pemprov DKI bakal mengacu pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku.
Hal ini dipastikan oleh Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali usai menghadiri rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI.
"Pertimbangan kita tetap kita akan melihat nanti PPKM nya yang berlaku mulai tanggal 20 Desember sampai tanggal 2 Januari 2023. Kita akan lihat nanti kan akan ada nanti akan ada instruksi atau ada keputusan dari Kementerian dari pemerintah pusat yang terkait dengan ini tentu akan menjadi pertimbangan gitu ya," katanya di lokasi, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Jelang Libur Nataru, 7 Wilayah di Jakarta Ini Masuk Zona Merah Covid-19
Dengan demikian, kebijakan ini menunggu keluarnya aturan PPKM dari pemerintah pusat karena masyarakat bakal antusias menyambut perayaan natal hingga tahun baru.
"PPKM sampai saat ini Pemerintah tentu memegang ini ya. Jadi tetap PPKM masih berlaku dan kita untuk dua kegiatan (natal dan tahun baru) itu lumayan besar, dan melibatkan mungkin kalau boleh saya katakan dalam euforia warga memang sudah 2 tahun tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan baik keagamaan maupun kegiatan-kegiatan yang sifat budaya misalnya, itu penting," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News