Cerita Kriminal

Waspada Saat Sibuk Belanja, Wanita Ini Bareng 2 Teman Pria Jadi Maling Tas di Mall CBD Ciledug

Hati-hati bila berbelanja di kawasan Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang. Komplotan maling mengincar tas saat warga sibuk belanja.

ISTIMEWA
Tiga pelaku tersebut berinisial NG (31) seorang wanita, RS (41), dan AB (40) yang dibekuk Polsek Ciledug saat beraksi mencuri tas warga yang sibuk berbelanja di CBD Mall Ciledug, Senin (19/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Hati-hati bila berbelanja di kawasan Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang karena ternyata rawan pencurian tas.

Seperti yang dilakukan trio pencuri yang syukurnya sudah diamankan Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, ketiga pelaku mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan di Mall CBD Ciledug.

"Pelaku ini modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja di mal, pengungkapan dilakukan berdasarkan interogasi korban, saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai," kata Zain, Senin (19/12/2022).

Tiga pelaku tersebut berinisial NG (31), RS (41), dan AB (40).

Satu diantaranya merupakan seorang wanita yakni berinisial NG.

Baca juga: Satpam Perumahan di Cikarang Ditembak Saat Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan aksinya pada Sabtu (17/12/1022) sekira pukul 14.00 WIB di Matahari Lantai 2 Mall CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Tim opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi dan memeriksa rekaman CCTV," jelas Zain.

Setelah melakukan penyisiran, tim berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku AB tidak jauh dari TKP.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita.

Kemudian polisi bergerak ke wilayah Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mengamankan salah satu wanita yang berinisial NG.

"Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS," sambung Kapolres.

Untuk mengangkap pelaku terakhir, polisi melakukan penyamaran, menelpon pelaku menggunakan nomer pelaku NG.

"Pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap," singkat Zain.

Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan dompet milik korban berisi uang dan surat berharga.

Baca juga: Maling Motor Honda CBR di Alfamart Bekasi Acungkan Pistol saat Kepergok Warga 

Beberapa barang milik pelaku pun diamankan seperti, handphone dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mall CBD Ciledug.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tutup Zain.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved