Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak
Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Pernah Ditahan Gara-gara Pukuli Istri, Laporan Dicabut Lalu Berulah
Bos perusahaan swasta Raden Indrajana Sofiandi atau RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya KR, ternyata bukan cuma sekali berususan dengan polisi.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Bos perusahaan swasta ternama Raden Indrajana Sofiandi atau RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya KR, ternyata bukan cuma sekali berususan dengan polisi.
RIS ternyata pernah ditahan Polda Metro Jaya karena kasus serupa, yakni penganiayaan.
Kala itu RIS menganiaya istrinya KE sampai babak belur.
TONTON JUGA
Di media sosialnya KE, mengunggah foto-foto dirinya saat menjadi korban penganiayaan RIS.
Mata KE tampak biru, di dahi dan hidungnya juga terlihat sebuah luka.
KE menjelaskan saat itu memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap RIS.
Pasalnya RIS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan jahatnya kepada sang istri.
"Ketika dulu di Polda Metro Jaya anda sudah di Tetapkan Menjadi TERSANGKA dan sudah di Tahan.
Anda berjanji tidak akan mengulangi Kekerasan, dulu saya belum mengerti apa”, banyak pertimbangan dsb, maka Perkara tsb SP3," tulis KE.
Baca juga: Bos Perusahaan Swasta yang Tendang dan Pukul Anaknya Belum Ditangkap, Ibu Korban: Tolong Bantu Kami
Namun siapa sangka, RIS kembali mengulangi perbuatannya.
Kali ini RIS menganiaya anak kandungnya sendiri.
"Kurang baik apa saya selalu mengalah dan selalu memikirkan masa depan Anak”???
Kenapa anda tega terus menerus menyiksa dan menyengsarakan kami Bapak Pejabat Eksekutif yang terhormat?
Untuk saya Pribadi saya terima kehidupan pait selama ini, namun Anak-anak Jangan dijadikan pelampiasan.
Cukup pelakuan pait itu cukup ke saya. Anak-anak apa Dosa mereka?," tulis KE.
Baca juga: Bos Perusahaan Aniaya Anak di Apartemen Jaksel Masih Berstatus Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara
RIS Berstatus Saksi
RIS yang menganiaya anak kandungnya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan masih berstatus sebagai saksi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya masuk melakukan penyelidikan.
"(Status pelaku) masih saksi karena masih penyelidikan," kata Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Namun, sambung Ade, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan status kasus penganiayaan ini.
"Rencana tindak lanjut melajukan gelar perkara, naik penyidikan," ujar dia.

Baca juga: Keji, Polisi Sebut Bos Perusahaan Swasta Sudah Setahun Aniaya Anak Kandung di Apartemen Jaksel
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi penganiayaan oleh seorang pria terhadap anak viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @ikeyyuuuu. Dalam narasinya, akun tersebut menyebut pelaku sebagai pejabat eksekutif di salah satu perusahaan swasta.
Dalam video itu terlihat RIS memukul kepala anaknya menggunakan tangan.
Tak sampai di situ, RIS juga menendang anaknya.
Ibu korban sudah melaporkan penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 23 September 2022.
Ade mengatakan, kasus ini ditangani oleh Unit VI PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pelapor saudara KEY, korban KR dan KA, terlapor RIS," kata mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.
Karir Mentereng
Raden Indrajana Sofiandi mentereng sempat menjadi petinggi di beberapa perusahaan ternama di Indonesia.
Saat ini, Raden Indrajana Sofiandi menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal di TrueMoney Indonesia. Dia telah bekerja di sejak Januari 2022 hingga sekarang.
Sebelumnya, Raden Indrajana Sofiandi pernah menduduki posisi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021.
Dia juga sempat berlabuh di e-commerce Lazada sebagai Head of Business Risk and Compliance at Lazada mulai Juli 2019 sampai Juni 2021.
Kemudian, dia juga berkarir di perusahaan dompet digital OVO dengan menjabat sebgai Head Risk, Compliance, and AML CFT Specialist dari Juli 2018 sampai Juli 2019.
Raden Indrajana Sofiandi juga menduduki kursi Direktur di MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018. Selain itu, sempat menjadi Senior Vice President Compliance di Commonwealth Bank.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News