Warga Wajib Lapor Polisi Bila Ingin Rayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 di Kota Tangerang

Menurut Arief, ketentuan tersebut tidak hanya berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun. Aturan yang sama juga diterapkan pada momentum Natal.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika ditemui usai upacara peringatan HUT ke-77 RI di Alun-Alun Ahmad Yani, Rabu (17/8/2022). Arief menyampaikan kepada wartawan tentang adanya program potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 77 persen dalam rangka HUT ke-77 Republik Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Ada syarat dari kapolisian bila warga Kota Tangerang ingin merayakan tahun baru 2023 secara besar-besaran.

Sebagai informasi, warga Kota Tangerang diminta menyampaikan surat pemberitahuan ke polisi jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Sebab, dalam kegiatan perayaan, Pemerintah Kota Tangerang juga membatasi kegiatan hingga pukul 00.00 WIB.

Mengingat sampai saat ini Kota Tangerang masih memberlakukan PPKM Level 1, panitia harus melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Pemerintah tidak melarang, hanya saja warga diminta melapor jika ingin membuat acara perayaan malam tahun baru," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (19/12/2022).

"Laporan itu berbentuk surat yang ditujukan ke pihak kepolisian," sambungnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi Izinkan Kegiatan Konser pada Malam Tahun Baru

Menurut Arief, ketentuan tersebut tidak hanya berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun. Aturan yang sama juga diterapkan pada momentum Natal.

"Syaratnya mereka menyampaikan surat berkenaan dengan tahun baru, terutama bagi yang ibadah Natal," kata Arief.

Kendati demikian, Arief menegaskan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait syarat dan ketentuan perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2023.

"Juga persiapan tahun baru, kita masih tunggu arahan pemerintah pusat kaitan PPKM, keamanan dan ketertiban," jelas Arief.

Baca juga: Perayaan Malam Tahun Baru Berpusat di TMII, Kadisparekraf DKI: Ikon Destinasi Wisata di Jakarta

Menurutnya ada beberapa lokasi favorit warga Kota Tangerang untuk berkumpul dalam perayaan tahun baru.

Tempat tersebut menjadi perhatian pihaknya bersama Polri untuk dilakukan pengamanan dan pemantauan secara langsung.

Seperti Taman Elektrik, Kawasan Modernland, Alam Sutera, Tangerang City, CBD Ciledug, dan Green Lake dan beberapa tempat favorit lainnya yang kerap dipenuhi warga.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved