Pemkot Depok Bersiap Sambut Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Idris Pantau Bersama Forkopimda

Pemkot Depok mulai bersiap menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Wali Kota Idris, mengatakan pihaknya akan memantau Natal bersama Forkopimda.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Pemkot Depok mulai bersiap menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Wali Kota Idris, mengatakan pihaknya akan memantau Natal bersama Forkopimda. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok mulai bersiap menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan pihaknya akan memantau kegiatan Natal bersama unsur Forkopimda.

"Di Kota Depok biasa kita akan lakukan dari sisi Forkopimda, kita lakukan pantauan terhadap kegiatan-kegiatan ibadah umat kristiani untuk yang Natal," ujar Idris di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Rabu (21/12/2022).

Lebih lanjut, Idris mengatakan pihaknya juga sudah meminta arahan pada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, terkait kegiatan yang diizinkan dan tidak diizinkan.

"Kemudian untuk tahun baru kita minta arahan dari Polda apa yang boleh dan tidak boleh, di antaranya masalah petasan dan sebagainya," tuturnya.

Baca juga: Diduga Intervensi Penerimaan PJLP, Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Dilaporkan ke BK

"Juga akan kita batasi misalnya ada acara di Margo City ya itu udah izin acara dan kami batasi hingga pukul 24.00 WIB,  gak boleh sampai pagi," sambung Idris.

Terakhir, Idris berujar bahwa pembatasan yang dilakukan pihaknya pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 juga tak lepas dari situasi Covid-19.

Layar tangkap rilis video Wali Kota Depok Mohammad Idris soal penjelasan ditundanya pembangunan masjid di lahan SDN Pondok Cina I.
Layar tangkap rilis video Wali Kota Depok Mohammad Idris . (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

"Kita masih mengikuti ketentuan dari Kemendagri terkait masalah Covid-19, kita masih dalam PPKM Level I. Artinya dibolehkan tapi ada ketentuan seperti wajib masker dan sebagainya, karena sekarang ini kan covid masih 4.000-an (di Depok), hati-hati ya," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved