Derita Hipertensi, 2 Sopir Bus AKAP Tak Bisa Lanjutkan Perjalanan dari Terimnal Kalideres
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mendapati dua sopir bus AKAP di Terminal Kalideres yang miliki darah tinggi atau hipertensi.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mendapati dua sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres yang menderita darah tinggi atau hipertensi.
Diketahui, sejumlah terminal di DKI memang kerap menggelar pemeriksaan kesehatan terhadap sopir bus.
Apalagi, saat ini jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Adapun pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi awak bus yang bertugas sehat dan bebas narkoba.
"Contohnya kemarin yang saya pantau. Di Terminal Kalideres, dari 17 yang dilakukan tes pada saat itu, ada dua yang tidak memenuhi syarat kesehatan, karena dari sisi hasil pengecekan tekanan darahnya tinggi," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo di Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Belasan Sopir Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Dinyatakan Tidak Sehat
Alhasil keduanya pun diberhentikan sementara sampai kondisinya membaik.
Sehingga perjalanan menuju kota tujuan digantikan oleh sopir lainnya atau sopir pengganti.
"Yang satu sekitar 180 yang satunya lagi sekitar 200 dan kasatpol Terminal Kalideres sudah melakukan stop pemberhentian untuk yang bersangkutan, tidak melakukan kegiatan mengemudi dan diturunkan pengganti pengemudi dari perusahaan yang sama," ungkapnya.

Sebagai informasi, sejauh ini Dishub DKI telah melakukan ramp check terhadap kendaraan jelang Nataru 2023.
Tak hanya kendaraan, sopir pun ikut menjalani pemmeriksaan kesehatan guna keamanan penumpang menuju kota tujuan saat Nataru.
Apalagi di Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Kalideres telah mengalami lonjakan penumpang hingga 100 perswn.
Belasan Sopir Bus AKAP Dinyatakan Tidak Sehat
Sebanyak 12 sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur dinyatakan tidak sehat.
Jumlah tersebut berdasar hasil pemeriksaan sementara medis dari Sudin Kesehatan Jakarta Timur yang dilakukan terhadap 60 sopir sejak tanggal 19 hingga 20 Desember 2022.