Sebanyak 10 Pos Polisi Bakal Didirikan untuk Pengamanan Nataru 2023 di Kota Tangerang

Menurutnya, untuk Pospam, Posyan dan Pos Pantau akan disebar di beberapa wilayah, seperti di Tanjung Pasir, PIK 2, Pinang, Kunciran, Alam Sutera

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNTANGERANG/GILBERT SEM SANDRO
Posko pengamanan Polres Metro Tangerang Kota di perbatasan Kota Tangerang, Jatiuwung, pada pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 lalu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menyiapkan 10 pos untuk pengamanan perayaan hari raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kesepuluh pos tersebut terbagi menjadi tiga, yakni Pos Pengamanan (Pospam), Pos Pelayan (Posyan) dan Pos Pantau.

"Kami persiapkan 10 titik, meliputi tujuh Pospam, satu Posyan dan dua Pos Pantau,” terang Zain saat dihubungi wartawan, Rabu (12/12/2023).

"Selain pengamanan wilayah saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, kita juga memberikan pelayanan pada masyarakat," imbuhnya.

Menurutnya, untuk Pospam, Posyan dan Pos Pantau akan disebar di beberapa wilayah, seperti di Tanjung Pasir, PIK 2, Pinang, Kunciran, Alam Sutera, Ciledug hingga Cipondoh.

Sebab, wilayah di atas dianggap akan menjadi pusat keramaian saat libur akhir tahun.

"Kami berharap, perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dapat berjalan lancar, aman dan kondusif," pungkasnya.

Baca juga: Pengamanan Car Free Night Saat Malam Tahun Baru, Satpol PP Kerahkan 490 Personel

Sebagai informasi, warga Kota Tangerang diminta menyampaikan surat pemberitahuan ke polis  jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Sebab, dalam kegiatan perayaan, Pemerintah Kota Tangerang juga membatasi kegiatan hingga pukul 00.00 WIB.

Suasana lalu lintas kendaraan di kawasan Pinang berdekatan dengan Cipondoh yang bakal jadi salah satu kawasan pengetatan pengamanan oleh Polres Metro Tangerang Kota selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Rabu (22/12/2022).
Suasana lalu lintas kendaraan di kawasan Pinang berdekatan dengan Cipondoh yang bakal jadi salah satu kawasan pengetatan pengamanan oleh Polres Metro Tangerang Kota selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Rabu (22/12/2022). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Mengingat sampai saat ini Kota Tangerang masih memberlakukan PPKM Level 1.

"Pemerintah tidak melarang, hanya saja warga diminta melapor jika ingin membuat acara perayaan malam tahun baru," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (19/12/2022).

"Laporan itu berbentuk surat yang ditujukan ke pihak kepolisian," sambungnya.

Kepolisian dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang Kota.

Menurut Arief, ketentuan tersebut tidak hanya berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved