Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022: Kasus Polisi Tembak Polisi di Tahun Ini Bukan Cuma Dilakukan Ferdy Sambo

Sejumlah kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap sesama polisi terjadi beberapa kali di tahun 2022 ini.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta/Istimewa
Sejumlah kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap sesama polisi terjadi beberapa kali di tahun 2022 ini. Yang paling menghebohkan tentunya kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap sesama polisi terjadi beberapa kali di tahun 2022 ini.

Yang paling menghebohkan tentunya kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum kaleidoskop tahun 2022 tentang kasus polisi tembak polisi yang terjadi di tahun ini.

1. Brigadir J Tewas Ditembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Kasus polisi tembak polisi yang paling menghebohkan adalah penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi Usai Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Ada yang karena Iseng

Brigadir J saat itu adalah ajudan dari Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E yang diakuinya atas perintah Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan Brigadir J menyeret nama Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Kolase Foto Brigadir J dan Ferdy Sambo.
Kolase Foto Brigadir J dan Ferdy Sambo. Kasus polisi tembak polisi yang paling menghebohkan adalah penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Sampai saat ini kasus persidangan kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung.

Di persidangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih bersikukuh bahwa Brigadir J telah memerkosa Putri.

2. Polisi Tembak Polisi karena Arisan Istri

Kasus polisi tembak polisi pertama yang terjadi usai kasus Ferdy Sambo yakni ada di Lampung Tengah pada Minggu (4/9/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Penembakan dilakukan Aipda Rudi Suryanto (39) kepada Aipda Karnain (41) yang merupakan teman kerjanya.

Keduanya sama-sama berdinas di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Baca juga: Di Penghujung 2022, Kasus Polisi Bunuh Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini di Riau Gegara Hal Sepele

Adapun penembakan itu dilakukan pelaku di rumah korban yang letaknya tak berjauhan dengannya di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat merilis kasus tersebut, Senin (5/9/2022).

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menembak korban sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.

Puncaknya, pelaku marah saat korban membeberkan kepada grup WhatsApp jika istri pelaku belum membayar arisan online.

"Pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres.

3. Polisi Tembak Polisi karena Iseng

Ilustrasi oknum polisi
Ilustrasi oknum polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Kali ini, antara pelaku dan korban adalah teman dan sama-sama berpangkat Bripda.

Pelaku Bripda MRW sementara korbannya bernama Bripda Arif Gani.

Insiden polisi tembak polisi ini terjadi di Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo, Tabongo Timur, Tabongo, Kabupaten Gorontalo pada Jumat (16/9/2022).

Pistol yang ditembak pelaku memang bukan perisi peluru timah panas, melainkan gas air mata.

Kendati begitu, akibat terkena tembakan gas air mata, korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Bripda Arif harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

4. Polisi Tembak Polisi di Kartasura

Kasus polisi tembak polisi sebelum insiden Ferdy Sambo tahun ini terjadi di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (19/4/2022).

Anggota Polres Wonogiri berinisia PS (26) yang tertembak mengalami dua lubang luka tembus pada bagian perut.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menceritakan kronologi inisiden penembakan tersebut.

Ade mengungkapkan latarbelakang penembakan adalah PS terlibat dalam aksi kejahatan pemerasan.

Anggota Polres Wonogiri berinisial PS disebut melakukan pemerasan bersama empat rekannya.

Seakan Tak Ada Habisnya, Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi: Pelaku dan Korban Juga Saling Kenal

Mereka adalah SNY (22), RB (43), TWA (39), dan ES (36).

Ade mengatakan korban pemerasan diketahui berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

"Tanggal 18 April 2022 korban atas nama WP membuat surat pengaduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo," ujar Ade, dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Sehari berselang, kepolisian melaksanakan gelar perkara penentuan status lidik.

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan didapati kasus meningkat menjadi penyidikan.

"Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," katanya.

Ade mengungkap modus operandi yang digunakan para pelaku dalam memeras korban.

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Tribunnews.com)

Mereka kedapatan mengintai orang yang melakukan check-in di hotel, dan mengabadikan momen korban bersama wanita.

"Komplotan pelaku mengintai orang yang check-in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel," katanya.

Berbekal foto tersebut, Ade mengatakan para pelaku komplotan meminta uang dengan cara memaksa alias memeras kepada korbannya.

"Dengan ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," kata Ade.

Meski demikian, dalam rilis yang diberikan kepada wartawan, Ade tak menjelaskan, mengapa penangkapan itu harus disertai dengan tembakan kepada sasaran.

Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved