Cerita Kriminal

Seakan Tak Ada Habisnya, Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi: Pelaku dan Korban Juga Saling Kenal

Seakan tak ada habisnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini, peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Gorontalo, pada Jumat

Editor: Elga H Putra
(Thinkstock/Antoni Halim)
Ilustrasi Polisi. Seakan tak ada habisnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini, peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Gorontalo, pada Jumat (16/9/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seakan tak ada habisnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi.

Kali ini, peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Gorontalo, pada Jumat (16/9/2022).

Antara pelaku dan korban pun diketahui saling sama-sama kenal.

Diketahui, aksi polisi tembak polisi yang paling menyedot perhatian yakni pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada ajudannya yakni Brigadir J.

Sedangkan kejadian polisi tembak polisi di Gorontalo, pelaku dan korban sama-sama berpangkat Brigadir Dua alias Bripda.

Baca juga: Jenderal Bintang 3 Bakal Pimpin Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo Hari Ini

Pelaku Bripda MRW sementara korbannya bernama Bripda Arif Gani.

Insiden polisi tembak polisi ini terjadi di Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo, Tabongo Timur, Tabongo, Kabupaten Gorontalo.

Pistol yang ditembak pelaku memang bukan perisi peluru timah panas, melainkan gas air mata.

Ilustrasi polisi menggunakan gas air mata.
Ilustrasi polisi menggunakan gas air mata. Seakan tak ada habisnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi.

Kali ini, peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Gorontalo, pada Jumat (16/9/2022).

(Tribunnews/Jeprima)

Kendati begitu, akibat terkena tembakan gas air mata, korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Bripda Arif harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kronologi kejadian

Kejadian bermula saat korban menghubungi pelaku lewat pesan WhatsApp pada Jumat (16/9/2022) malam.

Korban bermaksud meminjam sepeda motor pelaku.

Korban kemudian pergi ke rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved