Cerita Kriminal

KALEIDOSKOP 2022: Duel Anak Rantau Asal Lampung Berujung Penemuan Mayat Dalam Karung di Pesanggrahan

Duel dua anak rantau asal Lampung berujung pada penemuan mayat di kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kolase Foto kasus penemuan mayat di Kali Pesanggrahan. Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (18) alias Rizki (kiri) tersangka pembunuhan Aples Bagus Trion Langgeng (21) yang mayatnya dibuang ke kali Pesanggrahan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan Aples mengarah kepada seseorang bernama Muhamad Rizky Ikmi Aryanto (18) yang merupakan rekan kerja korban.

Polisi pun bergerak cepat memburu pelaku. Sehari setelah penemuan mayat korban, pelaku berhasil ditangkap.

Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Korban Merupakan Pembunuhan, Pelakunya Masih 18 Tahun

Polisi meringkus Rizky di sebuah tempat penginapan di Kedung Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaku menghabisi nyawa korban di ruko tempatnya bekerja di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Mayat korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tak sekadar teman kerja, tersangka dan korban juga dikenal memiliki kedekatan. Sebab, keduanya sama-sama merantau dari Lampung ke Jakarta.

Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (18) alias Rizki membawa mayat teman kerjanya, Aples Bagus Trion Langgeng (21) pakai motor. Ketika sampai di Kali Pesanggrahan mayat Aples dibuang, Senin (27/6/2022). Kini Rizki menjadi tersangka pembunuhan disertai pencurian.
Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (18) alias Rizki membawa mayat teman kerjanya, Aples Bagus Trion Langgeng (21) pakai motor. Ketika sampai di Kali Pesanggrahan mayat Aples dibuang, Senin (27/6/2022). Kini Rizki menjadi tersangka pembunuhan disertai pencurian. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Awalnya korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini, Kamis (30/6/2022).

Meski berteman, lanjut Zulpan, korban diketahui kerap menerima perlakuan kasar dari korban.

Tersangka Rizky disebut pernah menggadaikan motornya kepada korban seharga Rp 2 juta.

Namun, ketika hendak menebus motor tersebut, tersangka mengaku  sulit untuk menemui korban. Hal itu membuat tersangka jengkel.

Baca juga: Terikat Batu, Terkuak Identitas Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan

Puncak kekesalan tersangka terjadi pada Senin petang. Ketika itu tersangka sedang tidur setelah menjalankan ibadah Salat Magrib.

"Tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka, sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban," ujar Zulpan.

Keduanya lantas terlibat perkelahian di kamar tempat mereka menginap. Di tengah-tengah perkelahian itu, tersangka melihat sebilah pisau yang terletak di atas meja.

"Tersangka mengambil pisau tersebut dan langsung menusuk korban pada bagian leher sebanyak 3 kali hingga korban sudah tidak bergerak lagi atau meninggal," ungkap Zulpan.

Melihat korban sudah tak bernyawa ditambah darah yang berceceran di kasur, tersangka panik dan membersihan darah tersebut dengan bajunya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved