Penemuan Mayat Wanita Tato Kupu Kupu

Sempat Sangkal Bunuh Wanita Tato Kupu-kupu di Cisadane, WNA Sri Lanka Belajar dari Internet

Namun, WNA Sri Lanka itu tak lagi bisa mengelak setelah ditunjukkan beberapa rekaman CCTV dan jejak digital handphone miliknya.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/TribunTangerang
Polres Metro Tangerang Kota menangkap warga negara asing (WNA) asal Srilanka, SRH (baju tahanan tengah) atas kasus dugaan pencurian disertai pembunuhan berencana Elis Sugiarti (49), wanita dengan ciri tato kupu-kupu yang jasadnya ditemukan di Sungai Cisadane. Dalam pemeriksaan polisi, tersangka SRH mengaku belajar teknik pembunuhan dari internet. 

Zain menjelaskan awal pengungkapan kasus pembunuhan disertai pencurian oleh WNA Sri Lanka ini.

Awalnya,  petugas mendapat informasi bahwa di Polres Tangerang Selatan menerima laporan orang hilang atas nama Elis Sugiarti (49 tahun) pada 9 Desember 2022.

Selanjutnya, polisi menerima laporan penemuan mayat wanita di Sungai Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada 14 Desember 2022. 

Warga Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan mengambang di Sungai Cisadane diduga kuat korban pembunuhan, Rabu (14/12/2022).
Warga Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan mengambang di Sungai Cisadane diduga kuat korban pembunuhan, Rabu (14/12/2022). (Istimewa)

Pihak suami korban dan keluarga lantas dihubungi polisi untuk mencocokkan ciri-ciri Elis Sugiarti yang dilaporkan hilang dengan jasad wanita tersebut di RSUD Kabupaten Tangerang.

Hasil pencocokkan tersebut identik seperti ciri tato kupu-kupu, kalung emas serta pakaian saat ditemukan. 

Suami dan keluarga lantas menginformasikan, Elis Sugiarti pada 8 Desember 2022 sempat pergi meninggalkan rumah di Taman Rempoa Indah Tangsel menggunakan mobil Honda HRV B 1012 DFQ ke rumahnya yang dikontrakkan di perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel.

Rumah korban tersebut disewa oleh SRH. 

Zain menyebut, korban mendatangi tersangka untuk menanyakan kebenaran bahwa tersangka akan membeli rumah yang dikontrakkan korban kepada tersangka. 

"Sesampainya dilokasi kejadian, korban pun masuk ke dalam kontrakan, dan disana SRH mengeksekusi korban," jelas Zain.

Setelah memastikan korban tewas, SRH langsung membungkus tubuh korban menggunakan seprei dan mengikatnya.

Lalu, korban langsung dimasukkan ke dalam mobilnya dan dibawa ke kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Suami Penyiram Air Keras ke Istri dan Bayinya hingga Tewas di Cengkareng Ditangkap, Motifnya Cemburu

Sesampainya di kawasan Sungai Cisauk, pelaku langsung membuang jasad korban dan pergi menuju WTC Tangsel untuk memarkirkan mobil milik korban.

"Mobil korban dibawa oleh pelaku dan diparkir di WTC Tangsel, kemudian dia pergi ke kontrakannya menggunakan ojek untuk ganti baju dan kembali lagi ke WTC Tangsel untuk mengambil mobil itu," papar Zain.

Selanjutnya, pelaku langsung membawa mobil korban menuju Solo untuk melakukan transaksi dengan dua pelaku lainnya yakni AM dan MK.

Usai melakukan transaksi, pelaku pun kembali ke kontrakannya kawasan Tangsel.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved