Penemuan Mayat Wanita Tato Kupu Kupu

Sempat Sangkal Bunuh Wanita Tato Kupu-kupu di Cisadane, WNA Sri Lanka Belajar dari Internet

Namun, WNA Sri Lanka itu tak lagi bisa mengelak setelah ditunjukkan beberapa rekaman CCTV dan jejak digital handphone miliknya.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/TribunTangerang
Polres Metro Tangerang Kota menangkap warga negara asing (WNA) asal Srilanka, SRH (baju tahanan tengah) atas kasus dugaan pencurian disertai pembunuhan berencana Elis Sugiarti (49), wanita dengan ciri tato kupu-kupu yang jasadnya ditemukan di Sungai Cisadane. Dalam pemeriksaan polisi, tersangka SRH mengaku belajar teknik pembunuhan dari internet. 

Sampai akhirnya, pelaku SRH berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

Tergiur Mobil Honda HRV Baru dan Jam Rolex Korban 

Produk jam tangan Rolex for women
Produk jam tangan Rolex for women (Rolex.com)

Dari hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan itu dilakukan lantaran motif pencurian.

"Motif dari pelaku (SRH) ingin kuasai barang milik korban yaitu Honda HRV terbaru dan jam tangan rollex," jelas Zain.

Baca juga: Jumat Curhat di Cipinang Melayu, Warga Minta Polisi Tingkatan Patroli pada Malam Tahun Baru

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, mobil HRV keluaran teranyar berwarna hitam dipajang sebagai barang bukti.

Bahkan, beberapa kursi dan partisi mobil milik korban tersebut masih terbungkus plastik.

Menurut Zain, SRH langsung menjual mobil Honda HRV tersebut ke Bali dengan maksud untuk menjauh dari lokasi pertama

"Untuk jam rollex juga sudah dijual tapi masih kita cari penadahnya dan
barangnya. Sampai saat ini mobil sudah kita sita dan didapatkan dari Bali," ungkap Zain.

Dari penjualan mobil mewah tersebut, SRH mendapatkan untung sebesar Rp 22 juta.

Zain melanjutkan, SRH dan Elis Sugiarti kenal sejak tahun 2019 di Bali.

Dari situ, SRH ikut kembali ke Tangerang Selatan dan mengontrak di salah satu kontrakan milih Elis.

"Tersangka SRH ingin menguasai harta milik korban. Dengan cara mendekati korban dan berpura-pura bersikap baik kepada korban. Kemudian tersangka membunuh korban," tutur Zain.

"Akhirnya tersangka membuang dengan sengaja ingin melenyapkan jenazah korban dengan cara dibuang ke Sungai Cisadane agar saksinya tidak diketahui," ungkapnya.

WNA Sri Lanka Terancam Hukuman Mati

Selain SRH, ada dua tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved