Pemulung Culik Anak di Jakarta Pusat

Malika Ditemukan di Ciledug usai 26 Hari Diculik, Orang Tua Langsung Sujud Syukur

Suami istri tersebut menangis haru hingga bersujud syukur mendengar kabar Malika telah ditemukan.

Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas Tv
Malika Anastasia, anak perempuan 6 tahun, korban penculikan pemulung bernama Yudi di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sekitar sebulan lalu, akhirnya ditemukan, Senin (2/1/2023) malam. Polisi menemukan korban bersama pelaku di kawasan Cipadu, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, setelah penyidik Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penelusuran selama 26 hari sejak dilaporkan pada 7 Desember 2022. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Kebahagiaan menyelimuti kediaman pasangan Oni dan Tunggal di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023) malam, setelah mendapat kabar anaknya, Malika Anastasya (6) yang hilang diculik sekitar sebulan lalu, telah ditemukan polisi.

Suami istri tersebut menangis haru hingga sujud syukur mendengar kabar Malika telah ditemukan.

Saat ditemui di kediamannya, Oni berharap buah hatinya dalam kondisi sehat.

Dia juga berharap pelaku, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, yang turut ditangkap polisi, dihukum berat atas perbuatannya menculik Malika.

Diberitakan, Malika Anastasia, anak perempuan 6 tahun, korban penculikan pemulung bernama Yudi di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sekitar sebulan lalu, akhirnya ditemukan, Senin (2/1/2023) malam.

Polisi menemukan korban bersama pelaku di kawasan Cipadu, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, setelah penyidik Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penelusuran selama 26 hari sejak dilaporkan pada 7 Desember 2022.

Baca juga: BREAKING NEWS: Malika Korban Penculikan Ditemukan dalam Gerobak Pelaku di Pinggir Jalan Ciledug

Malika berhasil ditemukan di dalam gerobak yang sedang digunakan pelaku untuk mencari barang bekas.

"(Pelaku) kita tangkap di pinggir jalan tadi, Malika di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto ketika dihubungi.

Adapun korban Malika ditemukan dalam keadaan sehat.

Selanjutnya Malika dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan dan perawatan.

"Nanti dijelaskan Kapolres di Kramat Jati.

Baca juga: Kondisi Wakil Bupati Kaur usai Petaka Ledakan Malam Tahun Baru: 2 Jari Tak Bisa Disambung

Sementara kondisi Malika sehat namun harus kita cek medis dan psikologi," tuturnya.

Sementara itu pelaku sendiri disebutkan Gunarto, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui perkembangan terkait aksinya tersebut.

 "Pelaku masih kita kembangkan," ujarnya.

Sebagai informasi, Malika Anastasya diculik seorang pria di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.

Ibu korban, Oni, bercerita bahwa anak sulungnya atau kakak dari Malika pada saat kejadian tengah berjaga di warung kecil mereka.

Pelaku mantan napi, bernama asli Iwan Sumarno

Penampakan sosok Iwan Sumarno, penculik anak berusia 6 tahun bernama Malika Anastasya
Penampakan sosok Iwan Sumarno, penculik anak berusia 6 tahun bernama Malika Anastasya (Istimewa)

Pemulung yang diduga pelaku penculikan anak bernama Malika Anastasia di Gunung Sahari bernama asli Iwan Sumarno alias Jacky.

Ia merupakan mantan narapidana atau resedivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 silam.

"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Terkuak Identitas Mayat di Depan Yarsi Jakarta Pusat, Korban Pedagang Ponsel yang Dibegal Usai COD

Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas Tv dengan judul Malika Ditemukan di Ciledug, Orang Tua Menangis Haru dan Sujud Syukur

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved