Ayah di Tambora Dianiaya Sampai Tak Berdaya, Sang Anak Ternyata Positif Gunakan Narkotika

Seorang pria berinisial SG (47) yang tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya DT (84) ternyata positif narkoba.

Istimewa
Pelaku SG yang tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya di Tambora ternyata positif narkoba. (Dok Polsek Tambora) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Seorang pria berinisial SG (47) yang tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya DT (84) ternyata positif narkoba.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengatakan usai dilakukan penangkapan atas kasus penganiayaan kepada sang ayah, pelaku SG langsung menjalani test urine.

Hasilnya pelaku SG didapat positif narkoba jenis sabu.

"Setelah pelaku berhasil Polsek Tambora tangkap, kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu," kata Putra, Rabu (4/1/2023).

Putra menerangkan, saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Tambora.

Baca juga: Kisah Malin Kundang dari Tambora Jakarta Barat: Anak Pukuli Ayah yang Sudah Renta Jelang Makan Malam

"Pelaku SG saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami sangkakan dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ungkap Putra.

Untuk kasus penggunaan narkotika jenis sabu, Putra memastikan pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam asal Narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini," pungkasnya.

Baca juga: Ulah Anak Durhaka di Tambora, Sang Ayah Dianiaya dengan Cara Keji: Kini Meringkuk di Sel

Sebelumnya diberitakan, Polsek Tambora menangkap seorang pria berinisial SG karena tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya berinisial DT.

Peristiwa penganiayaan itu dilakukan SG di rumahnya yang berlokasi di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/1/2023).

Diketahui, pelaku SG ini merupakan anak tunggal yang masih tinggal di rumah orang tuanya.

Baca juga: Plt Camat Tambora Turun Tangan, Korban Kebakaran Kalianyar Dapat Bantuan Tenaga Bersih-bersih

Sementara, sang ibu sudah meninggal dunia.

Pelaku sudah menikah namun belum memiliki anak, pekerjaan sehari-harinya sebagai ojek online.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu dipicu ketika korban DT hendak makan, tapi dilarang oleh pelaku SG.

Baca juga: Pengurus RW dan Tokoh Agama Sepakat Maling Gerobak Sampah di Tambora Dibebaskan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved