Ulah Anak Durhaka di Tambora, Sang Ayah Dianiaya dengan Cara Keji: Kini Meringkuk di Sel

Polsek Tambora berhasil menangkap seorang pria berinisial SG (47) yang tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya berinisial DT (84).

Istimewa
Pelaku SG yang tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya. Kini sudah ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat. (Dok Polsek Tambora) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Polsek Tambora berhasil menangkap seorang pria berinisial SG (47) yang tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya berinisial DT (84).

Peristiwa penganiayaan itu dilakukan SG di rumahnya yang berlokasi di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/1/2023).

Diketahui, pelaku SG ini merupakan anak tunggal yang masih tinggal di rumah orang tuanya.

Sementara, sang ibu sudah meninggal dunia.

Pelaku sudah menikah namun belum memiliki anak, pekerjaan sehari-harinya sebagai ojek online.

Baca juga: Plt Camat Tambora Turun Tangan, Korban Kebakaran Kalianyar Dapat Bantuan Tenaga Bersih-bersih

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu dipicu ketika korban DT hendak makan, tapi dilarang oleh pelaku SG.

"Korban hanya tinggal berdua dengan anaknya, istri pelaku tinggal terpisah. Saat itu korban mau makan, namun dilarang oleh pelaku, korban kemudian dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah," kata Putra, Rabu (4/1/2023).

Melihat nasi tumpah, pelaku semakin tersulut emosinya hingga melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan dan kepala korban.

Baca juga: Pengurus RW dan Tokoh Agama Sepakat Maling Gerobak Sampah di Tambora Dibebaskan

Akibat penganiayaan tersebut, korban DT mengalami luka parah hingga mengeluarkan darah.

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," pungkasnya.

Pelaku berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan laporan dari pengurus RT setempat.

Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polsek Tambora. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved