Cerita Kriminal
Malika Ditemukan, Kini Ada Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Cilegon: Modus Ajak Beli Es
Kasus penculikan anak kini menimpa bocah perempuan AS (4) di Kota Cilegon. Kejadian itu tepat di hari penemuan Malika yang hilang hampir sebulan.
TRIBUNJAKARTA.COM, CILEGON - Kasus penculikan anak kini menimpa bocah perempuan berusia empat tahun di Kota Cilegon.
Sebelumnya terdapat viral kasus Malika, bocah berusia 9 tahun yang diculik oleh pemulung Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Malika ditemukan polisi setelah diculik selama hampir sebulan oleh Iwan di Gunung Sahari, Jakarta Barat.
Korban akhirnya ditemukan selamat di dalam gerobak milik pelaku pada Senin (2/1/2023) di daerah Ciledug, Tangerang.
Tepat di hari penemuan Malika, seorang bocah berinisial AS diduga diculik oleh seorang pria dewasa.
Baca juga: Selain Malika, Pernah Ada Bocah 9 Tahun Hilang 17 Bulan Lalu Ditemukan Selamat di Sirkuit Mandalika
AS tercatat warga Lingkungan Jombang Cemara, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar mengatakan AS diculik sekira pukul 16.00 WIB, Senin (2/1/2023).
"Korban berinisial AS perempuan, anak kedua dari saudara AS (28)," kata Nandar, yang dikutip dari grup WhatsApp, Rabu (4/1/2024).
Nandar menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi AS (28) pada hari Senin (2/1/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku HH (32) menghubungi istri pelapor saudara NA (25).
"Kemudian istri pelapor menjemput pelaku HH di belakang matahari lama kota Cilegon, selanjutnya datang ke rumah pelapor di daerah Jombang Cemara Kota Cilegon," ujarnya.
Kemudian, lanjut Nandar, pelaku HH sempat main di rumah pelapor sampai dengan pukul 16.00 WIB.
"Pada saat Saudari NA sedang berada di rumah sebelah, kemudian diduga pelaku HH membawa anak pelapor yang bernama Saudara AB (7), dan korban saudari AS dengan alasan mengajak untuk membeli es di sekitaran belakang Matahari lama Kota Cilegon," tuturnya.
Sesampainya di belakang Matahari lama Kota Cilegon, diduga pelaku HH beralasanan kembali untuk membeli es sekaligus mencari makan di sekitar Ramayana Mall Cilegon.
Kemudian pelaku HH beserta kedua anak tersebut menggunakan angkutan umum ke arah Ramayana Mall Cilegon.
Kemudian, saudara AB diperintahkan untuk menjemput Ibunya di rumah, untuk dibawa ke warteg tersebut dengan menggunakan angkutan umum.
"Pada saat ibu korban NA dan saudara AB ke warteg yang dituju, ternyata terduga pelaku HH dan korban AS sudah tidak ada di warteg tersebut," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.