Akibat Ketua RT di Kuningan Main Serong Sama Istri Kades: Disanksi Sosial Warga

Kapolsek Cidahu Iptu Makmudin membenarkan kejadian perselingkuhan antara oknum RT dan oknum istri Kepala Desa Datar

Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJAKARTA.COM, KUNINGAN - Oknum ketua RT nekat bermain api dengan oknum istri kepala Desa Datar. 

Kabar perselingkuhan itu pun menjadi gempar di Desa Datar, Kecamatan Cidahu

Kapolsek Cidahu Iptu Makmudin membenarkan kejadian tersebut. 

Namun, kini kondisi lingkungan sudah kembali tertib dan nyaman.

"Kondisi tempat kejadian antara istri kades dengan Pak RT, akhirnya sejumlah warga sepakat untuk mengusir. Hal itu karena dinilai telah menodai nama baik desa mereka akibat perbuatan asusila yang diduga dilakukan mereka berdua," ujar Kapolsek Cidahu, Iptu Makmudin, mewakili Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda.

Baca juga: Kades di Kuningan Jadi Duda, Istrinya Kali Kedua Selingkuh dengan Ketua RT Sampai Digerebek Warga

Awalnya, kata Kapolsek, saat sebelum kejadian kemarin, aparat kepolisian Sektor Cidahu segera terjun ke lapangan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan dengan mengevakuasi serta mengamankan oknum RT tersebut di Mapolsek setempat.

"Ya, kami telah mengevakuasi dan mengamankan seorang warga diduga melakukan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum RT dengan oknum istri kepala desa," katanya.

Kepala Desa Datar, Wartono sempat mengungkap semua isi hatinya kepada Camat Cidahu, Agus Suryo.

Baca juga: Nasib Pasangan Selingkuh Diusir Warga Kuningan: Istri Kades ke Jakarta, Ketua RT Ditahan di Polsek

Kini Wartono memilih tidak aktif sementara alias cuti dari jabatannya sebagai kepala desa.

Hal itu dikatakan Agus Suryo saat ditemui wartawan di kantor Kecamatan Cidahu yang terletak tak jauh dari Mapolsek Cidahu, Rabu (4/1/2023).

Agus membenarkan kejadian yang melibatkan istri kepala Desa Datar tersebut.

Baca juga: Ibu Norma Risma Akui Kini Dihujat Usai Viral Selingkuh Sama Menantu, Minta Dibukakan Pintu Maaf

Namun, seusai kejadian hingga heboh diketahui banyak pihak, Wartono memohon izin bebas melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemerintahan seperti biasanya.

"Untuk kejadian dugaan perselingkuhan itu benar. Kemudian, Pak Kades ( Wartono) juga sudah koordinasi dengan saya untuk tak memperpanjang masalah ini," kata Agus.

Alasan tidak memperpanjang permasalahan itu, Agus mengatakan, bahwa saat ini sudah menjadi keputusan Wartono.

"Alasan tidak memperpanjang urusan ini, Pak Kades sudah resmi menceraikan istrinya dan kejadian seperti ini juga sebelumnya telah dialami oleh pak kades hingga melakukan gugat cerai," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved