Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Saksi Bisu di Rumah Dinas Ferdy Sambo Disorot Hakim Wahyu Iman Santoso, Jarinya Langsung Tunjuk

Wahyu Iman Santoso memeriksa langsung tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tribunnews/Jeprima
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosos mengecek rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Wahyu Iman Santoso usai meninjau rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling lanjut mengecek dirumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Wahyu sempat menunjuk kamera CCTV yang ada di gapura dekat rumah Sambo, di mana CCTV itu merekam momen Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba pada 8 Juli 2022 lalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso memeriksa langsung tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Wahyu datang ke rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Drren Tiga, Pancaoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/12023) kemarin.

Belum masuk ke dalam rumah titik terjadinya penembakan, Wahyu telebih dahulu memperhatikan kondisi luar rumah dinas itu.

Ia melihat ke sejumlah titik terpasangnya CCTV.

Lalu, jarinya langsung menunjuk ke sebuah kamera CCTV yang berada dekat gapura di dekat rumah Sambo.

CCTV itu merupakan saksi bisu yang sempat merekam Brigadir J masih hidup sebelum penembakan terjadi.

Di dalam rekaman, kondisi Brigadir J yang masih hidup terekam saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinas bernomor 46 itu.

Baca juga: Terkuak Mini Bar di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Botol Minuman Beralkohol Ditaruh di Rak Pajangan

Hal ini berbeda dengan keterangan Sambo yang datang setelah Brigadir J tewas.

CCTV itu juga diambil oleh para terdakwa obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir  Brigadir J.

Setelah memperhatikan CCTV, Wahyu masuk ke dalam rumah dinas Sambo bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara para terdakwa.

Sebelum itu, para polisi tampak melepas police line di pagar rumah dinas Sambo terlebih dahulu.

Kata Kubu Sambo

Sementara, tim kuasa hukum berharap dengan pantauan langsung hakim di TKP bisa menyimpulkan tentang posisi terdakwa Putri Candrawathi yang tidak melihat kejadian penembakan.

Hakim, kata Arman, dapat melihat posisi Putri Candrawathi yang saat kejadian berada di dalam kamar, dengan pandangan keluar yang terhalang pintu.

Penasihat hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis saat memberi keterangan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Penasihat hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis saat memberi keterangan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Kami harapkan majelis dapat mempunyai pandangan setelah melihat langsung kondisi kejadian pada tanggal 8 itu."

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved