Kritisi Keputusan Pemprov DKI Kurangi Titik JakWiFi, PDIP: Warga Miskin Butuh Internet Gratis

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengkritisi kebijakan Pemprov DKI yang mengurangi titik internet gratis Jakwifi yang tersebar di seluruh penjuru ibu kota

Wartakotalive.com/Desy Selviany
JakWiFi. Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengkritisi kebijakan Pemprov DKI yang mengurangi titik internet gratis Jakwifi yang tersebar di seluruh penjuru ibu kota. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengkritisi kebijakan Pemprov DKI yang mengurangi titik internet gratis Jakwifi yang tersebar di seluruh penjuru ibu kota.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, akses internet kini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, tak terkecuali kalangan menengah ke bawah.

Kehadiran program yang digagas di era Gubernur Anies Baswedan ini pun dinilai sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan akses internet.

"Ketika tidak ada akses internet yang bisa dinikmati secara gratis itu, maka yang terjadi biaya orang miskin jadi lebih mahal," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1/2023).

Dengan adanya JakWiFi, warga Jakarta yang masuk golongan MBR pun tak perlu merogoh koceh untuk membeli paket data karena bisa memanfaatkan akses internet gratis yang disediakan pemerintah.

Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp275 Miliar untuk Jakwifi, Gembong PDIP: Lebih Prioritas CCTV

"Sekarang akses internet itu bukan untuk orang kaya saja, tapi masyarakat miskin yang memiliki anak sekolah juga membutuhkannya," sambungnya.

Sebagai informasi, pada 2023 mendatang anggaran JakWiFi memang dipangkas dari Rp174 miliar menjadi Rp56 miliar.

Pemprov DKI melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika (Diskominfotik) beralasan, pemangkasan dilakukan lantaran saat ini pemerintah telah meniadakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Oleh karena itu, berdasarkan hasil evaluasi maka diputuskan untuk mengurangi titik Jak WiFi yang dirasa sudah tak maksimal lagi pemanfaatannya.

Awalnya ada 3.500 titik JakWiFi yang dibangun di era Gubernur Anies Baswedan.

Namun karena anggaran dipangkas, maka Diskominfotik DKI memutuskan untuk mengurai titik Jak WiFi menjadi hanya 1.263 titik saja.

Hal ini pun dikritisi PDIP yang menyebut Pemprov DKI seharusnya mempertahankan program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Saya pikir, saya harus objektif. Walaupun itu programnya pak Anies, tapi ketika itu bermanfaat banyak untuk masyarakat ya harus dukung juga," tuturnya.

"Saya enggak boleh membabi buta juga kan tetap menolak JakWiFi," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyebut, pendanaan JakWiFi tak hanya bersumber dari APBD.

Ia pun menyarankan agar Pemprov DKI berkolaborasi dengan pihak swasta untuk memberikan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) guna menjalankan program JakWiFi.

"Titik pemasangannya tetap harus proporsional dan tepat sasaran. Apakah nanti jumlah titiknya tetap atau mungkin meningkat dari semula itu masih dalam proses di pihak eksekutif," kata dia.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved