Target Meleset, Pembangunan Jembatan Jatijajar Digeber Rampung Akhir Januari 2023

Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengungkapkan ada sejumlah pembangunan infrastruktur yang belum rampung di 2022 lalu.

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Wali Kota Depok Mohammad Idris diwawancara di RSUD ASA, Selasa (15/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengungkapkan ada sejumlah pembangunan infrastruktur yang belum rampung di 2022 lalu.

Satu di antara pembangunan infrastruktur yang belum rampung tersebut adalah Jembatan Jatijajar, yang mana pengerjaannya diperpanjang hingga sekarang.

"Kalau pembangunan di tahun 2022 yang belum selesai misalnya Jembatan Jatijajar," kata Idris dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/1/2023).

Idris mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Depok, yang dalam proyek pengerjaan perbaikan Jembatan Jatijajar bertugas sebagai pendamping.

Ia berujar perpanjangan proyek pengerjaan Jembatan Jatijajar ini berlangsung hingga akhir Januari 2023.

Baca juga: Tabung Gas 12 Kg Bocor Timbulkan Ledakan Hebat di Cipayung Depok, Polisi Beberkan Kronologinya

"Itu sudah dikonsultasikan ke kejaksaan sebagai pendamping, bisa diperpanjang sampai akhir Januari," tuturnya.

"50 hari dari tanggal 20 Desember 2022,  berarti ya akhir Januari (2023). Itu harus selesai," timpalnya lagi.

Menyoal pembangunan infrastruktur, sebelumnya Idris juga menyebut bahwa pembangunan Underpass di Jalan Dewi Sartika sedianya sudah rampung.

Baca juga: Segera Diresmikan Ridwan Kamil, Underpass Jalan Dewi Sartika Depok Masuk Tahap Pembersihan

"Underpass seharusnya sudah selesai, kemarin sih laporannya susah selesai tinggal beres-beres yang-puing," beber Idris.

"Sehingga menunggu penggunaannya sampai ada peresmian dari Pak Gubernur, direncanakan paling tidak Minggu kedua dari bulan ini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved