Kasus Chiki Ngebul di Tasikmalaya, Dinkes Kota Tangerang Minta Masyarakat Bijak Pilih Camilan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), atas laporan kasus kedaruratan medis makanan chiki ngebul.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni saat ditemui di Pusat Perbelanjaan Tangcity Mall, Senin (3/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), atas laporan kasus kedaruratan medis makanan berasap mengandung nitrogen cair atau disebut dengan chiki ngebul.

Dimana adanya beberapa anak SD di Tasikmalaya yang keracunan pasca-mengonsumsi camilan tersebut.

Dalam SE tersebut, dinyatakan hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal.

Namun demikian, jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganan di lapangan. 

Menanggapi situasi ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang pun meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengawasan dan sosialisasi ke masyarakat.

Baca juga: Selain Cabut Gigi, 9 Perawatan Gigi Ini Juga Dicover BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya

Orangtua pun perlu meningkatkan kepedulian terhadap apa saja yang dikonsumsi sang anak di luar rumah.

Mengedukasi anak-anak untuk jajan-jajanan yang sehat, diolah dengan benar dan higienis. 

"Lebih baik lagi, orangtua untuk lebih rajin mengolah makanan atau minuman sendiri di rumah untuk anak-anak. Sehingga, apa yang dikonsumsi sang anak lebih pasti secara kebersihan dan kandungannya," imbau Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Selain Melampirkan Hasil USG, Ini Syarat Daftar BPJS Kesehatan Bagi Bayi yang Masih Dalam Kandungan

Menurut dia, lada dasarnya chiki ngebul atau makanan apa pun, masyarakat Kota Tangerang harus lebih meningkatkan kewaspadaan dengan semua jajanan di luar.

"Jangan tergiur warna atau tampilan semata," sambung Dini.

Ia pun menyatakan, pihaknga telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan, baik itu RSUD Kota Tangerang, Rumah Sakit (RS) swasta maupun seluruh puskesmas yang ada di Kota Tangerang.

Baca juga: Pihak Keluarga Ungkap Kondisi Terkini Kesehatan Indra Bekti

Koordinasi dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan terhadal laporan Chiki ngebul.

Segera melakukan respon cepat, jika temui kasus serupa. 

"Telah disosialisasikan secara luas, jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul, untuk melapor ke kontak yang disediakan Kemenkes ke kontak Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan," papar Dini.

Laporan dapat ditujukan ke pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com atau nomor 0882-1599-2763.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved