Cerita Kriminal

Oknum Polisi di Pamekasan Jual Tubuh Istrinya, Korban Pernah Dikirimi Gambar Vulgar Rekan Suami

Korban berinisial MH bahkan pernah dikirimi gambar alat vital rekan suaminya yang mengaku ingin berhubungan intim dengannya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
ISTIMEWA
Ilustrasi Polisi. Seorang oknum polisi berinisial Aiptu AR yang merupakan anggota Satsabhara Polres Pamekasan diduga menjual tubuh istrinya ke rekan sesama polisinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang oknum polisi berinisial Aiptu AR yang merupakan anggota Satsabhara Polres Pamekasan diduga menjual tubuh istrinya ke rekan sesama polisinya.

Korban berinisial MH bahkan pernah dikirimi gambar alat vital rekan suaminya yang mengaku ingin berhubungan intim dengannya.

Imbasnya, saat ini Aiptu AR tengah menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Jatim setelah dilaporkan MH.

Tak hanya Aiptu AR, MH juga melaporkan beberapa rekan suaminya ke pihak berwajib yakni Iptu MHD dan AKP P.

Sudah 7 tahun atau sejak tahun 2015, MH mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan suaminya.

MH melaporkan suaminya dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.

Sementara dijelaskan kuasa hukum MH, Yolies Yongky AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.

Sedangkan, Iptu MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

Baca juga: Bukannya Melindungi, Aiptu AR Justru Ajak Temannya Sesama Polisi untuk Bersetubuh dengan Istri

Masih kata Yolies, AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada suami korban.

Gambar itu bermaksud ditunjukan kepada korban karena AKP H ingin berhubungan intim dengan korbam.

Tak hanya itu, Iptu MHD rupanya pernah melakukan pemerkosaan kepada MH.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.

Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2020 ke Polres Pamekasan.

Ilustrasi polisi berpangkat kombes (komisaris besar)
Ilustrasi polisi  (Grafis/Tribun-Video.com)

Dalam aporan tertulis korban, kasus yang menimpanya itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.

Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.

Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.

Dipatsuskan

Sejak Selasa (3/1/2023) lalu, Aiptu AR tengah menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya.

"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).

Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Pengaduan berasal dari MH, istri sah dari Aiptu AR.

"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujarnya.

Baca juga: Bejat! Suami 3 Tahun Keliling Kota Jual Istri, Terungkap Kelakuan Ganjil Keduanya

Kemungkinan pelaku bertambah?

Jumlah oknum anggota polisi yang terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi yang dilakukan Aiptu AR kepada istrinya bisa bertambah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terhadap Aiptu AR, yang kini sedang dilakukan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim.

"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Hingga kini Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihak orang yang menjalani pemeriksaan adalah Aiptu AR yang berstatus sebagai terlapor.

"Informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam sementara ini, hanya satu itu, Aiptu AR," ujarnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved