Pemilu 2024
Soal Sistem Proporsional Tertutup, Sekjen PDIP Bersikukuh Paertai Besutan Megawati Taat Asas
Diketahui, PDIP menjadi satu-satunya partai di DPR yang setuju agar pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersikukuh partainya taat asas hukum yang berlaku.
Hal itu dikatakan Hasto terkait wacana sistem proporsional tertutup yang bisa saja diterapkan di Pemilu 2024.
Diketahui, PDIP menjadi satu-satunya partai di DPR yang setuju agar pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup.
Sedangkan delapan parpol lainnya yang memiliki wakil di DPR RI sepakat menolak sistem proporsional tertutup.
Adapun mengenai putusan sistem proporsional dalam pemilu 2024 sampai saat ini masih belum diputuskan.
Baca juga: 8 Pimpinan Parpol Bertemu dan Nyatakan Sikap Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Ini Kata PDIP
Hal itu karena Judicial review atau uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika judicial review yang teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu dikabulkan MK, maka sistem pemilu pada 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup akan membuat para pemilih hanya melihat logo parpol pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg seperti yang terjadi di pemilu 2009-2019.
Gugatan uji materi mengenai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka diajukan oleh seorang kader PDIP, satu kader Nasdem, dan empat warga sipil lainnya pada pertengahan November 2022.
"Yang perlu disadari bersama bahwa judicial review itu memang menjadi ranah dari MK untuk menguji undang undang terhadap UUD.
Itu yang diuji bukan untuk menguji opini bukan untuk menguji dari pressure grup tapi menguji Undang-Undang terhadap konstitusi kita. PDI Perjuangan taat asas," kata Hasto usai menghadiri acara Makan Bareng 10.000 Warga DKI Jakarta jelang HUT Ke-50 PDID di Jalan Baladewa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2022).
Mengenai ketakutan bahwa PDIP sebagai parpol pemerintahan akan mengintervensi MK mengenai gugatan judicial review, Hasto menyiratkan hal demikian mengada-ada.
Kata Hasto, keraguan itu sudah terbukti dalam kasus Judicial Review UU Cipta Kerja.
Dikatakannnya, jika MK memang bisa diintervensi, seharusnya gugatan terhadap UU Cipta Kerja ditolak.
Faktanya gugatan itu diterima MK dan membuat keputusan baru.
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.