Cerita Kriminal

Bakar Mantan Istri dan Pria Lain hingga Tewas di Pinggir Kali Angke, Ridwan Terancam Hukuman Mati

Muhammad Ridwan (43) merupakan pelaku pembakaran mantan istri dan seorang pria lain di pinggir Kali Angke

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Muhammad Ridwan (43), pelaku pembakaran mantan istri dan pria lain di pinggir Kali Angke kini sudah ditangkap dan berbaju tahanan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Muhammad Ridwan (43), pelaku pembakaran mantan istri dan seorang pria lain di pinggir Kali Angke, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, terancam hukuman mati. 

Polisi menjerat Ridwan dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. 

"Tersangka MR ini akan kita jerat dengan pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 KUHP," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/1/2023). 

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan seumur hidup," sambung Kapolsek. 

Bobby lantas menjelaskan alasan disangkakannya pasal pembunuhan berencana terhadap Ridwan. 

Menurut Kapolsek, ada jeda waktu yang dimanfaatkan Ridwan untuk merencanakan pembunuhan sebelum yang bersangkutan membakar kedua korban. 

Baca juga: Dalam Sehari Ada 2 Insiden di Kali Jakarta Utara, Bukan Cuma Orang Dibakar

"Kenapa dikenakan pembunuhan berencana, karena ada jeda waktu ketika dia sedang menjadi kenek angkot, melihat korban duduk berdua, ada jeda waktu," kata Bobby. 

"Kemudian dia membeli bensin, lalu dia membakar, artinya ada jeda waktu, jadi tidak dengan spontan, dia sudah merencanakan. Makanya kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana," pungkasnya. 

Ridwan sendiri ditangkap pada Jumat (6/1/2023) lalu setelah membakar mantan istrinya Dewi (38) dan temannya Sobari (39). 

Peristiwa berdarah ini terjadi di pinggir Kali Angke, Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023) malam. 

Atas pembakaran yang dilakukan pelaku, korban Sobari meninggal dunia di tempat.

Sobari tutup usia setelah sempat melompat ke Kali Angke usai tubuhnya kepanasan dibakar pelaku. 

Di sisi lain, korban Dewi menderita luka bakar dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved