Mengenal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
Ramai sistem pemilu proporsional tertutup diusulkan untuk Pemilu 2024, lantas apa bedanya sistem pemilu proporsional tertutup dengan terbuka?
Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi. Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Perbedaan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka
Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Berikut perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup:
Baca juga: Catat Syarat Jadi Anggota PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Sampai 16 Januari 2023
1. Pelaksanaan
Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang pertama adalah pada cara pelaksanaan. Pada pemilu proporsional terbuka, parpol mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama. (Biasanya susunannya hanya berdasarkan abjad atau undian).
Sedangkan pada pemilu proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh partai politik.
2. Metode pemberian suara
Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang kedua adalah metode pemberian suara. Pada pemilu sistem proporsional terbuka, pemilih memilih salah satu nama calon. Sedangkan pada pemilu sistem proporsional tertutup, pemilih memilih partai politik.
3. Penetapan calon terpilih
Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang ketiga adalah penetapan calon terpilih. Pada pemilu sistem proporsional terbuka, penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Pada pemilu sistem proporsional tertutup, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
4. Derajat keterwakilan
sistem proporsional tertutup
sistem proporsional terbuka
sistem pemilu proporsional tertutup
PDI Perjuangan
Pemilu 2024
PDIP
Pemilu
Fraksi PDIP DPRD Dukung Sikap Tegas Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel Main di Jakarta |
![]() |
---|
Pramono Ogah Urus Jakarta Lagi Setelah 5 Tahun, Sinyal Pamit Tapi Ada 1 Misi Penting Sedang Dikejar |
![]() |
---|
Disentil PDIP Jangan asal Bicara, Gayanya Purbaya Justru Dipuji Mahfud MD: Kembangkan Terus |
![]() |
---|
Pendukung Jokowi Ancam Demo Pakai BH, Guntur Romli: Gerombolan Ternak yang Mau Permalukan Diri |
![]() |
---|
Klarifikasi Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Ferdinand Hutahaean: Biasa Sen Kiri Belok Kanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.