Putri Candrawathi Kekeuh Ngaku Diperkosa, Hakim Ragu karena Brigadir J Dimakamkan dengan Hormat

Putri Candrawathi mengungkapkan alasannya tidak melakukan visum setelah mengaku diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tangkap layar Kompas Tv
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menangis sesenggukan saat menceritakan kejadian dugaan pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Cerita itu disampaikan Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Putri Candrawathi mengungkapkan alasannya tidak melakukan visum setelah mengaku diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu mengaku malu karena menganggap dugaan pemerkosaan tersebut sebagai aib.

Pengakuan itu disampaikan Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

"Memang saudara tidak melakukan visum, betul?" tanya Hakim.

"Saya tidak pernah melakukan visum," kata Putri.

Baca juga: Bicara 4 Mata di Kamar, Putri Candrawathi Minta Brigadir J Resign Jadi Ajudan Ferdy Sambo

"Bahkan sesudahnya setelah peristiwa penembakan itu, saudara pernah melakukan visum atau pergi ke dokter?" lanjut Hakim.

"Untuk visum saya enggak," jawab Putri.

Hakim lalu mempertanyakan alasan Putri tidak melakukan visum padahal memiliki latar belakang sebagai dokter.

Baca juga: Pertanyaan Jleb di Sidang Buat Ferdy Sambo Terisak saat Menjawab, Soal Anak dan Karirnya di Polri

"Kenapa saudara tidak pernah pergi ke dokter, paling tidak memeriksakan diri?" tanya Hakim.

"Yang Mulia sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa karena saya bingung dan saya malu dengan apa yang terjadi pada saya," ungkap Putri.

Putri bahkan tidak berani menceritakan dugaan pemerkosaan itu kepada psikolog.

Terdakwa pembunuhan berencana Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Terdakwa pembunuhan berencana Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Waktu itu pun ada psikolog tapi saya juga tidak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," ujar dia.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah Magelang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

Baca juga: Bapak Sandera Putri Kandung 3 Tahun di Depok, Warga Ditodong Senapan Angin saat Mau Tangkap Pelaku

Selain diperkosa, Putri menyebut Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved