Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ferdy Sambo Menangis di Persidangan, Bicara 28 Tahun Karir Polri Berujung Tragis: Saya Enggak Kuat
Mantan Kadiv Propam menangis kala berbicara tentang 28 tahun karir moncernya sebagai polisi.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak biasanya seorang Ferdy Sambo meneteskan air mata, namun di persidangan kali ini eks jenderal bintang dua itu tidak bisa membendungnya.
Mantan Kadiv Propam menangis kala berbicara tentang 28 tahun karir moncernya sebagai polisi.
Pada usia 49 tahun dan sudah mencapai karir serta pangkat tinggi hancur seketika oleh ulahnya sendiri terlibat pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tangis Ferdy Sambo pecah ketika Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (10/1/2023).
Tak hanya soal karir, Ferdy Sambo pun tak tahan ketika disinggung soal anak-anaknya yang terkena imbas.
Mulanya tim penasihat hukum Ferdy Sambo mengajukan pertanyaan mengenai anak-anaknya.
"Saat ini saudara setelah pernikahan ada dikaruniai putra-putri, bisa disebutkan?" tanya pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang di persidangan.
Ferdy Sambo pun menjawab bahwa dirinya memiliki empat anak.
Keempat anak itu terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J hingga Presiden Jokowi: Emosi Saya Menutup Logika
Berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, dia memiliki anak bungsu yang berusia satu setengah tahun.
Mengingat kondisi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini ditahan, penasihat hukum pun menyinggung kondisi anak-anak mereka.
"Saudara bisa jelaskan, sekarang kan sementara waktu saudara dan terdakwa Putri sedang tidak bisa di rumah. Siapa sekarang yang mengurus anak-anak?" tanya Rasamala lagi.
Mendengar pertanyaan itu, Ferdy Sambo tak mampu menjawab.

Ia hanya terdiam sambil menghela napas. Di tengah keheningan itu, dia kemudian sedikit terisak.
Tim penasehat hukum pun menawarkan bahwa Sambo tidak mesti menjawab pertanyaan tersebut.
"Saudara bisa jawab?" kata Rasamala.
"Saya enggak kuat," jawab Ferdy Sambo.
"Oke saya skip," kata Rasamala.
Selanjutnya, Rasamala bertanya soal karir Ferdy Sambo di Polri selama 28 tahun.
"Bisa sedikit Saudara jelaskan bagaimana perjalanan karier Saudara selama 28 tahun singkat saja terutama di bagian penting perjalanan karier Saudara?" tanya Rasamala.
"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan. Tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini. Sampai pada penghargaan bintang Bhayangkara Pratama itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo terlihat menahan tangisnya ketika menjawab pertanyaan tersebut, ia pun sempat diberikan tisu oleh tim kuasa hukum.
Baca juga: Ferdy Sambo Yakini Istrinya Diperkosa Brigadir J: Apa Gunanya Putri Candrawathi Bohong?
Minta maaf
Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Permohonan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Pertama kepada keluarga korban. Karena emosi saya menyebabkan putra keluarga, Yosua, bisa meninggal dunia," kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo turut meminta maaf kepada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
"Rasa penyesalan dan salah kedua saya sampaikan kepada saudara Richard karena perintah hajar kemudian dilakukan penembakan, itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah," ujar dia.
"Ketiga, saya menyampaikan rasa bersalah yang mendalam kepada istri saya, Ricky dan Kuat yang harus saya libatkan di cerita tidak benar di Duren Tiga sehingga mereka harus jadi terdakwa sekarang," tambahnya.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan rekan-rekannya sesama polisi yang harus terlibat dalam perkara ini.
Ferdy Sambo mengakui kasus kematian Brigadir J telah membuat citra Polri di masyarakat menurun.

"Penyesalan juga saya sampaikan ke Kapolri dan institusi Polri dan rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita tidak benar yang saya sampaikan di Duren Tiga itu yang menyebabkan citra Polri turun dan rekan sejawat saya harus diproses hukum," tuturnya.
"Saya juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan kepada Bapak Presiden dan masyarakat Indonesia karena harus tersita perhatian dalam perkara ini karena kesalahan saya," imbuh dia.
Terakhir, ia menyampaikan rasa penyesalan kepada sang istri, Putri Candrawathi, dan anak-anaknya yang harus merasakan dampak atas bergulirnya perkara ini.
"Saya menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan karena kasus saya ini yang kemudian menyebabkan istri dan anak-anak harus mengalami. Istri saya harus ditahan, dan anak anak saya harus sendiri mencapai cita-citanya. Saya bersalah yang mulia, karena emosi saya menutup logika," kata Ferdy Sambo.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
![]() |
---|
Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.