Pemilu 2024

PAN Buka Lowongan 12 Caleg DPR dan DPRD DKI, Siap Jorjoran Biayai Kampanye

Eko memastikan dana bantuan kampanye caleg PAN ini bukan berasal dari kas partai, melainkan hasil urunan para kader PAN.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio bersama 9 anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN membuka lowongan untuk 12 caleg DPR dan DPRD DKI untuk dibiayai kampanyenya, di kantor DPW PAN DKI Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (12/1/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta membuka lowongan kepada para calon legislatif (caleg) DPR RI dan DPRD DKI Jakarta.

Total ada 12 caleg untuk DPR RI dan DPRD DKI Jakarta yang akan dibantu dibantu biaya kampanyenya secara keseluruhan oleh PAN DKI Jakarta.

"Biasanya di partai lain kan dimintain (biaya politik) nih, buat biaya perahu apa kita justru ngasih," kata Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio di kantor DPW PAN DKI Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (12/1/2023).

Eko menjelaskan alasan partainya membuat terobosan tersebut.

Eko menilai selama ini banyak orang berkompeten yang terkendala masuk ke legislatif karena kurang biaya untuk kampanye politiknya.

"Memang tugas partai itu untuk mencari orang yang mampu mengkritisi tapi juga membangun, yang bisa mengadvokasi kepentingan warga Jakarta dan kita bantu kampanyenya agar mereka menjadi sesuatu," kata Eko.

Baca juga: Deretan Artis Tanah Air Ini Tertarik Terjun Ke Dunia Politik, Bakal Maju Jadi Caleg di 2024?

"Karena kalau dia teriak di luar sampai kapanpun ga akan didengar, tapi kalau dia teriak di parpol insya allah didengar," lanjutnya yang didampingi 9 Anggota DPRD DKI Jakarta.

Dipaparkan Eko, setidaknya ada empat syarat harus dimiliki untuk bisa mendaftar caleg DPR dan DPRD DKI Jakarta dari PAN yakni memiliki jiwa kepemimpinan, mempunyai jaringan luas, memiliki ketokohan dan cakap bergaul.

Bagi mereka yang tertarik untuk menjadi caleg dan dibiayai oleh PAN DKI Jakarta bisa mendaftar melalui www.thepanjkt.com.

Eko memastikan dana bantuan kampanye caleg PAN ini bukan berasal dari kas partai, melainkan hasil urunan para kader PAN.

Baca juga: Megawati Masih Emoh Umumkan Capres PDIP, Ganjar Pranowo Minta Sabar

Sedangkan mengenai dana kampanye yang akan diberikan, Eko menyebut hal itu tergantung dari biaya yang dibutuhkan dari para caleg nantinya.

"Ya nanti kita lihat kebutuhan dia berapa.

Kan kita bisa tahu kebutuhan dia berapa," ujar Eko.

Alasan Serba 12

Lebih lanjut Eko menjelaskan alasan pihaknya menyiapkan dana kampanye untukn 12 caleg DPD dan DPRD DKI Jakarta.

"Karena partai kita nomor urut 12.

Kenapa juga diumumkannya jam 12 menit 12 ya supaya orang inget partai kita nomor 12," ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved