Bayar Pajak Motor Lebih Mudah Lewat Samsat Keliling, Berikut Lokasinya Hari Ini

Bayar Pajak Motor Lebih Mudah Lewat Samsat Keliling, Berikut Lokasinya Hari Ini

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Samsat Keliling UPT Serpong, melayani perpanjangan pajak STNK kendaraan bermotor berada di Giant Alam Sutera. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bayar pajak tahunan bagi pemilik kendaraan lebih mudah lewat pelayanan Samsat Keliling.

Samsat Keliling, merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan yang dioperasikan dengan metode jemput bola.

Diantaranya, mendatangi lokasi strategis yang tak jauh dari tempat tinggal pemilik kendaraan.

Dengan begitu, pemilik kendaraan tak perlu lagi mendatangi kantor pusat pelayanan Samsat.

Baca juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Jumat 13 Januari 2023

Umumnya, pelayanan Samsat Keliling tersedia di sejumlah lokasi setiap harinya.

Layanan tersebut, beroperasi mulai dari pagi hingga siang hari.

Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan STNK atau bayar pajak tahunan, bisa mendatangi lokasi Samsat Keliling agar lebih mudah dan cepat.

Mobil Samsat Keliling Jakarta Barat disediakan saat Operasi Zebra di kolong Flyover Tomang, Jumat (1/11/2019).
Mobil Samsat Keliling Jakarta Barat disediakan saat Operasi Zebra di kolong Flyover Tomang, Jumat (1/11/2019). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Syarat bayar pajak motor di Samsat Keliling :

1. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun

2. Membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi

3. Membawa BPKB asli beserta fotokopi (surat keterangan atau pengantar dari leasing apabila BPKB belum ada)

4. Membawa STNK asli beserta fotokopi

Berikut ini, merupakan daftar lokasi pelayanan STNK keliling atau Samsat Keliling yang digelar oleh Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2022).

Mulai dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan juga Bekasi. Berikut daftarnya : 

1. Samsat keliling Jakarta Pusat :

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved