Bayar Pajak Motor Lebih Mudah Lewat Samsat Keliling, Berikut Lokasinya Hari Ini
Bayar Pajak Motor Lebih Mudah Lewat Samsat Keliling, Berikut Lokasinya Hari Ini
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bayar pajak tahunan bagi pemilik kendaraan lebih mudah lewat pelayanan Samsat Keliling.
Samsat Keliling, merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan yang dioperasikan dengan metode jemput bola.
Diantaranya, mendatangi lokasi strategis yang tak jauh dari tempat tinggal pemilik kendaraan.
Dengan begitu, pemilik kendaraan tak perlu lagi mendatangi kantor pusat pelayanan Samsat.
Baca juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Jumat 13 Januari 2023
Umumnya, pelayanan Samsat Keliling tersedia di sejumlah lokasi setiap harinya.
Layanan tersebut, beroperasi mulai dari pagi hingga siang hari.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan STNK atau bayar pajak tahunan, bisa mendatangi lokasi Samsat Keliling agar lebih mudah dan cepat.

Syarat bayar pajak motor di Samsat Keliling :
1. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun
2. Membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi
3. Membawa BPKB asli beserta fotokopi (surat keterangan atau pengantar dari leasing apabila BPKB belum ada)
4. Membawa STNK asli beserta fotokopi
Berikut ini, merupakan daftar lokasi pelayanan STNK keliling atau Samsat Keliling yang digelar oleh Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2022).
Mulai dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan juga Bekasi. Berikut daftarnya :
1. Samsat keliling Jakarta Pusat :
Pria Tewas Misterius di Lift Hotel Jaksel, Kematian Janggal Posisinya Sujud dan Mulut Berdarah |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Metro Jaya Catat Angka Kecelakaan di Jakarta Menurun Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI Jakarta Ajak Anak jadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Uang Dollar AS Palsu di Tebet Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Roy Suryo Tertawa Ha Ha Ha, Silfester Matutina Yakin 11 Ribu Triliun Pakar Telematika Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.