Jabat Kapolres Metro Depok, Janji Kombes Ahmad Fuady Siap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Kombes Pol Ahmad Fuady resmi menjadi nahkoda baru Polres Metro Depok, menggantikan Kombes Pol Imran Edwin Siregar. Ini janji Kapolres Depok yang baru.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kombes Pol Ahmad Fuady resmi menjadi nahkoda baru Polres Metro Depok, menggantikan Kombes Pol Imran Edwin Siregar.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menjabat sebagai Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri.
Sementara Kombes Pol Imran Edwin Siregar, kini menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Kamneg Baintelkam Polri.
Usai acara penyambutannya sebagai Kapolres Metro Depok yang baru, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan dirinya akan melaksanakan seluruh tugas dan kewajibannya.
"Saya sebagai Kapolres Metro Depok, tentunya saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban saya sebagai kapolres, yaitu menjaga kambtibmas, dan memberikan pelayanan serta pengayoman pada masyarakat, dan tentunya penegakan hukum," ujar Ahmad Fuady di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Polres Metro Depok Perketat Penjagaan Imbas Bom Astana Anyar, Petugas Bersenjata Siaga
"Kita harapkan kerjasama dari semua pihak, TNI-Polri akan berusaha memberikan pengabdian, pelayanan pada seluruh warga masyarakat Kota Depok dengan baik, dan kita berusaha sekuat tenaga untuk bisa memberikan pelayanan tanpa adanya pengaduan atau pun keluhan tanpa masyarakat," timpalnya.
Lebih lanjut, Ahmad Fuady berujar pihaknya siap menindaklanjuti segala bentuk keluhan dan laporan dari masyarakat, terkait gangguan Kamtibmas.
Bahkan, ia mengungkapkan bagi warga yang hendak melapor, bisa langsung menghubunginya lewat aplikasi Whatsapp di nomor 087771231998.
"Tapi juga akan dikoreksi bilamana ada keluhan dari masyarakat, tolong sampaikan pada saya selaku kapolres, nanti saya akan memberikan nomor whatsap saya ke seluruh masyarakat Kota Depok di nomor 087771231998," tutur Ahmad Fuady.
"Saya terbuka menerima keluhan aduan masyarakat, kita akan respon dengan cepat," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.