Kabar Artis

Revaldo Kembali Pakai Narkoba Setahun Terakhir, Bisa 4 Kali Konsumsi dalam Seminggu

Kepada polisi, Revaldo mengaku kembali menggunakan narkoba selama satu tahun terakhir.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Revaldo kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam pemeriksaan, aktor sinetron AADC itu mengaku sudah memakai narkoba jenis sabu dan ganja setahun terakhir dan bisa konsumsi barang tersebut empat kali dalam sepekan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Revaldo (40) kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepada polisi, Revaldo mengaku kembali menggunakan narkoba selama satu tahun terakhir.

"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar satu tahun terakhir," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dihubungi, Jumat (13/1/2022).

Donny mengungkapkan, Revaldo bisa empat kali menggunakan narkoba dalam sepekan.

"Satu minggu empat kali semenjak 2022," ungkap dia.

Baca juga: Komplet! Selain Sabu dan Ganja, Polisi Sita Pil Ekstasi saat Tangkap Artis Revaldo

Polisi tak hanya menemukan barang bukti sabu dan ganja saat menangkap artis Revaldo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi turut menyita pil ekstasi.

"Ditemukan dua butir pil ekstasi," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Sementara itu, lanjut Zulpan, barang bukti ganja yang disita sebanyak 1,23 gram.

Baca juga: KONDISI TERKINI Indra Bekti di Rumah Sakit, Indy Barends: Ngomongnya Loncat-loncat, Mata Ga Fokus

"Satu plastik klip berisi ganja 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja 0,84 gram, dan satu cup kecil berisi biji ganja 0,34 gram," ungkap dia.

Kronologi Penangkapan Revaldo: Dicokok saat Pesta Narkoba di Apartemen

Artis Revaldo - Revaldo kembali ditangkap polisi karena penyalahguanaan narkoba.
Artis Revaldo - Revaldo kembali ditangkap polisi karena penyalahguanaan narkoba. (Kompas.com / Dia Reinis Kumampung)

Zulpan menjelaskan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).

Penyidik kemudian mendalami informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan terhadap seorang pria.

"Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Sury Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved