Kabar Artis

Revaldo Kembali Pakai Narkoba Setahun Terakhir, Bisa 4 Kali Konsumsi dalam Seminggu

Kepada polisi, Revaldo mengaku kembali menggunakan narkoba selama satu tahun terakhir.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Revaldo kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam pemeriksaan, aktor sinetron AADC itu mengaku sudah memakai narkoba jenis sabu dan ganja setahun terakhir dan bisa konsumsi barang tersebut empat kali dalam sepekan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kata Zulpan, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju Apartemen Brawijaya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi kedua, kata Zulpan, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi hingga sisa sabu-sabu.

Selain itu, terdapat pula alat isap sabu dan ganja di lokasi penangkapan.

"Ditemukan ganja yang tersimpan di dalam klip plastik, di toples dan cup kecil. Kemudian ada pil ekstasi serta beberapa lima klip plastik bekas sabu-sabu," kata Zulpan.

Baca juga: Ferry Irawan Andalkan Kemampuan Bela Diri, Venna Melinda: Dia Selalu Tahu Cara Menyakiti Tanpa Bekas

Kini, lanjut Zulpan, Revaldo beserta barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Revaldo dalam tindak pidana narkoba yang menjeratnya.

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku, apakah pengguna saja atau ada jaringan yang lebih luas," pungkas Zulpan.

Tak Jera, Revaldo 3 Kali Ditangkap karena Narkoba

Revaldo bukan lah orang baru di 'dunia narkoba'.

Sebelum ditangkap pada Rabu, 11 Januari 2023, aktor dalam sinetron 'Ada apa Dengan Cinta?' itu sudah dua kali keluar masuk penjara gara-gara terlibat kasus narkoba.

Pertama, Revaldo ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp 1 juta. Ia pun bebas pada September 2007.

Baca juga: Akhir Kisah Perseteruan Anak Ahok dengan Ayu Thalia, Berujung Vonis 6 Bulan Penjara

Tak jera, Revaldo kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama pada 20 Juli 2010.

Bahkan, penangkapan Revaldo hari itu diwarnai kejar-kejaran oleh pihak kepolisian di jalanan mulai dari Tebet hingga bilangan Jalan S Parman.

Akhirnya, Revaldo dan dua temannya AM dan AR ditangkap di pinggir jalan S Parman, persis di depan Polres Metro Jakarta Barat pada pukul 16.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved