Bawaslu DKI Jakarta Petakan Ada 22 Potensi Lokasi Khusus di Ibu Kota: dari Panti sampai Rutan

Bawaslu DKI Jakarta sudah memetakan lokasi yang menjadi potensi lokasi khusus pada Pemilu 2024 mendatang.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Bawaslu DKI Jakarta sudah memetakan lokasi yang menjadi potensi lokasi khusus pada Pemilu 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sitti Rakhman mengatakan, saat ini pihaknya telah mengidentifikasi adanya 22 potensi lokasi khusus di DKI Jakarta.

"Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti Surat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 14 November 2022 tentang Identifikasi. Potensi Lokasi Khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus Pemilu tahun 2024," kata Sitti Rakhman saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).

Sitti Rakhman menjelaskan apa yang dimaksud potensi lokasi khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih.

"Yakni lokasi yang berpotensi memiliki kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih, jika tidak dilakukan pemetaan dan pemutakhiran data pemilih secara baik," tuturnya.

Baca juga: Tahapan Pemilu di Jakarta: KPU DKI Seleksi PPS, Bawaslu Hari Ini Buka Pendaftaran Panwaskel

Dipaparkan Sitti Rakhman, 22 potensi lokasi khusus berada di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Rinciannya yakni meliputi dua panti sosial, enam pesantren, 10 rumah sakit, dua rumah tahanan, satu lapas dan satu rumah susun. 

"Dari 22 lokasi itu, sebanyak 14 lokasi sudah dilakukan sosialisasi oleh KPU, namun belum diusulkan menjadi lokasi khusus.  Sedangkan delapan potensi lokasi khusus belum dilakukan sosialisasi dan belum diusulkan menjadi lokasi
khusus," ujar Sitti Rakhman.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved