Cerita Kriminal

5 Maling Kabel Listrik dari Ruko Kosong di Penjaringan Ditangkap Saat Ngumpet di Atap

Lima maling kabel listrik dari ruko kosong di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap saat sedang bersembunyi di atap.

Dok. Polsek Metro Penjaringan
Lima maling kabel listrik dari ruko kosong di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap saat sedang bersembunyi di atap. 

Para pelaku tertangkap tangan saat hendak membawa kabur sejumlah barang dari dalam ruko kosong tersebut.

Barang bukti yang diamankan seperti gulungan kabel, layar atau monitor komputer, dan beberapa alat untuk melakukan pencurian.

Kelima pelaku masing-masing berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37).

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved