Cerita Kriminal
5 Maling Kabel Listrik dari Ruko Kosong di Penjaringan Ditangkap Saat Ngumpet di Atap
Lima maling kabel listrik dari ruko kosong di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap saat sedang bersembunyi di atap.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dok. Polsek Metro Penjaringan
Lima maling kabel listrik dari ruko kosong di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap saat sedang bersembunyi di atap.
Para pelaku tertangkap tangan saat hendak membawa kabur sejumlah barang dari dalam ruko kosong tersebut.
Barang bukti yang diamankan seperti gulungan kabel, layar atau monitor komputer, dan beberapa alat untuk melakukan pencurian.
Kelima pelaku masing-masing berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37).
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.