Bocoran Jadwal Pembukaan CPNS 2023, Ini 4 Formasi yang Jadi Prioritas
Beredar bocoran jadwal pembukaan seleksi CPNS 2023, simak juga syarat daftar, besaran gaji serta 4 formasi yang bakal jadi prioritas.
Nah, bagi Anda yang tinggal di luar negeri, akan ada jalur Pengembangan Diaspora untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Program pelatihan eksklusif ini dapat diperoleh jika kandidat termasuk dalam kategori yang ditetapkan pada pendaftaran CPNS. Salah satu diantaranya yaitu melanjutkan pendidikan atau mulai bekerja di luar negeri.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Syarat, Besaran Gaji, serta Formasi yang Dibutuhkan
Formasi Pendidikan untuk Putra-Putri dan Pemuda Papua Barat
Formasi terakhir jalur khusus ini diperuntukkan bagi putra-putri dan Pemuda Papua Barat yang ingin menjadi ASN.
Papua, Papua. Berjarat, dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua juga telah disiapkan untuk seleksi CPNS mendatang.
Formulir pendaftarannya khusus atau dibedakan dari yang lainnya. Sehingga dapat diartikan bahwa persaingan di jalur ini juga tidak terlalu banyak.
Daftar gaji PNS dan PPPK 2022
Besaran gaji PNS
Mengacu pada besaran gaji PNS 2022 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977, berikut kisaran gaji PNS:
1. Golongan I
- Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Golongan II
- Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
3. Golongan III
- Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
4. Golongan IV
- Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Tunjangan PNS
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Berikut daftar tunjangan yang akan didapat PNS:
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan anak
- Tunjangan makan
- Tunjangan jabatan
3.419 CPNS DKI Terima SK Pengangkatan, Gubernur Pramono Ingatkan Jangan Ada yang Ingin Tampil |
![]() |
---|
Persiapan Daftar CPNS 2025, Ini Bocoran Syarat yang Diperlukan |
![]() |
---|
Pegawai Pemerintah Non-ASN Harap Kejaksaan Buka PPPK Formasi Teknis Khusus |
![]() |
---|
Mengabdi Puluhan Tahun, Perhimpunan PPNPN Kejaksaan se-Indonesia Harap bisa Ikuti Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Jadi Penentu Kelulusan, Begini Cara Hitung Skor SKD dan SKB Pelamar CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.