Masih Digodok DPRD, Heru Budi Hartono Pastikan ERP Belum Diterapkan dalam Waktu Dekat
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan sistem jalan berbayar elektronik alias ERP belum akan diterapkan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (16/1/2023).
"Angkanya itu Rp5 ribu sampai dengan Rp19 ribu. Ada beberapa jenis kendaraan yang dibedakan sesuai dengan klasifikasinya," ujarnya.
Berikut daftar 25 jalan itu:
- Jalan Pintu Besar Selatan;
- Jalan Gajah Mada;
- Jalan Hayam Wuruk;
- Jalan Majapahit;
- Jalan Medan Merdeka Barat;
- Jalan Moh. Husni Thamrin;
- Jalan Jend. Sudirman;
- Jalan Sisingamangaraja;
- Jalan Panglima Polim;
- Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang);
- Jalan Suryopranoto;
- Jalan Balikpapan;
- Jalan Kyai Caringin;
- Jalan Tomang Raya;
- Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto);
- Jalan Gatot Subroto;
- Jalan M. T. Haryono;
- Jalan D. I. Panjaitan;
- Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan);
- Jalan Pramuka;
- Jalan Salemba Raya;
- Jalan Kramat Raya;
- Jalan Pasar Senen;
- Jalan Gunung Sahari; dan
- Jalan H. R. Rasuna Said.
Berita Terkait
Baca Juga
Gubernur Pramono Kaji Usulan Ahok: Pengguna Transportasi Umum Bakal Dapet Voucher Belanja |
![]() |
---|
Sutiyoso Hingga Ahok Pernah Berkunjung ke Pasar Taman Puring, Kini Hanya Tinggal Kenangan |
![]() |
---|
Dulu Mangkrak di Era Ahok, Proyek JLNT Pluit Kini Dilirik Gubernur Pramono untuk Dilanjutkan |
![]() |
---|
Ahok Takjub Hadiri Pernikahan Putri Pramono, Rumah Dinas Bergaya Belanda Disulap dengan Dekor Megah |
![]() |
---|
Gelar Jakarta Future Festival 2025, Pemprov Jakarta Hadirkan Ahok, Anies, hingga JKT48 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.