Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ayah Yosua Murka Anaknya Disebut Selingkuh dengan Putri Candrawathi: 'Gerombolan Jakarta Memfitnah'
Samuel Hutabarat, ayahanda Yosua murka dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyimpulkan anaknya selingkuh dengan Putri Candrawathi.
"Akibat perbuatan terdakwa Kuat Maruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat," tambahnya.
JPU dalam tuntutannya menyatakan Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan dalam membantu Ferdy Sambo menghabisi nyawa Yosua.
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dalam dakwaan Pasal 340 KUHP," kata JPU saat membacakan tuntutan.
JPU pun menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Kuat Maruf.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penahanan terdakwa," ujar JPU.
Selama pembacaan tuntutan yang berlangsung sekitar dua jam, Kuat Maruf hanya tertunduk.
Kuat Maruf juga tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media seusai sidang pembacaan tuntutan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
![]() |
---|
Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.