Cerita Kriminal
Istri di Bekasi Main Serong dengan Pria Lain, Digerebek Suami Saat Bermesraan di Ruang Tamu
Suami di Bekasi bersama warga menggerebek istrinya sendiri yang sedang asyik main serong dengan pria lain di rumahnya sendiri.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG UTARA - Suami di Bekasi bersama warga menggerebek istrinya yang sedang asyik main serong dengan pria lain di rumahnya sendiri.
Kapolsek Cikarang AKP Mustakim mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (10/1/2023) lalu sekira pukul 22.00 WIB.
"TKP (tempat kejadian perkara) di Kampung Walahir RT 02 RW 05 Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi," kata Mustakim, Selasa (17/1/2023).
Suami tersebut berinsial KS (50), sedangkan istrinya yang ketahuan selingkuh adalah AS (30).
KS sudah mensinyalir bahwa istrinya menjalin asmara terlarang dengan pria lain berinsial NU (46).
Saat KS sedang tidak berada di rumah, AS keluar dan menghampiri rumah kekasih gelapnya, NU.
NU sendiri diketahui sudah beristri.
"Mendatangi rumah NU saat suaminya berinisial KS sedang tidak di rumah," jelas Mustakim.
KS yang sudah curiga, merencanakan penggerebekan bersam warga.
Ketika digrebek, AS dan NU ketangkap basah sedang asyik bermesraan di ruang tamu rumah.
"Suami dan warga yang sudah geram langsung menggerebek pasangan selingkuh tersebut dan mengamankan ke kantor Desa Karang Raharja," kata Mustakim.
Baca juga: Bukan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J
Setelah di kantor desa, warga lalu melapor ke Polsek Cikarang. Kedua pasangan selingkuh lalu dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan AS dan NU, keduanya kenal melalui media sosial Facebook sejak Agustus 2022 lalu.
Dari perkenalan itu, hubungan mereka berlanjut hingga sering bertemu di rumah NU saat sang suami sedang pergi bekerja.
"AS dan NU mengaku pernah melakukan hubungan badan dan perzinahan sebanyak satu kali pada bulan Desember (2022) di rumah NU ketika suaminya sedang tidak berada di rumah," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Polsek Cikarang melalukan penyelesaian masalah dengan melibatkan seluruh pihak baik AS dan NU serta sang suami KS.
Ketiganya sepakat menempuh mediasi, melalui surat keterangan bermaterai untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Polisi Tangkap 14 Pelajar Pelaku Tawuran di Pesanggrahan, Alumni Ikut Terlibat |
|
|---|
| GEGER di Kemayoran, Peredaran Narkoba dengan Jumlah Besar Dibongkar Polisi, Ribuan Ekstasi Disita |
|
|---|
| BNN Tangkap 3 Pria Sindikat Kos-kosan Kampung Bahari, Sewakan Lapak dan Alat Isap Sabu ke Konsumen |
|
|---|
| Modus Terencana Sindikat Curanmor di Jakbar, Pura-pura Ngekos untuk Gasak Motor Penghuni |
|
|---|
| Berawal dari Pelanggan Mie Ayam Jadi 'Partner in Crime' Sasar Rumah Kosong di Jakbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh_20180308_111508.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.