Cerita Kriminal
Polisi Tangkap 14 Pelajar Pelaku Tawuran di Pesanggrahan, Alumni Ikut Terlibat
Sebanyak 14 pelajar ditangkap polisi karena terlibat tawuran di sebuah gang di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Sebanyak 14 pelajar ditangkap polisi karena terlibat tawuran di sebuah gang di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Aksi tawuran antarpelajar itu terjadi pada Senin (3/11/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, para pelajar yang diamankan berasal dari SMKN 29 Jakarta dan SMK Tri Arga Jakarta.
Selain itu, Seala mengungkapkan aksi tawuran itu juga melibatkan alumni dari dua sekolah tersebut.
"Anak-anak tersebut rata-rata ada yang kelas 10, kelas 11, kelas 12 dan ada juga yang sudah alumni," ungkap Seala, Jumat (7/11/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan beberapa handphone yang digunakan untuk janjian menentukan lokasi tawuran.
"Ada yang disampaikan media bahwa disiram dengan air keras itu tidak ada, tetapi disiram dengan air cabai. Air cabai disiram sesama pelaku tawuran," ujar Seala.
Kepada polisi, para pelaku tawuran mengaku mengumpulkan uang secara kolektif atau patungan untuk membeli senjata tajam.
Mereka membeli senjata tajam tersebut lewat media sosial.
Setelahnya, senjata itu disimpan di tempat tinggal salah satu pelaku.
Berita Terkait
Baca juga: Tawuran Pelajar Sampai Masuk ke Gang di Pesanggrahan Jaksel, 10 Remaja Ditangkap Polisi
Baca juga: Niatnya Siswa SMP Pelaku Tawuran di Pesanggrahan, Rela Patungan Buat Beli Senjata Tajam
Baca juga: Jemput Anak yang Jadi Pelaku Tawuran di Pesanggrahan, Puluhan Ibu Histeris Saat Putranya Bersimpuh
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/14-kena-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.