Cerita Krminal

Tawuran Pelajar Sampai Masuk ke Gang di Pesanggrahan Jaksel, 10 Remaja Ditangkap Polisi

Aksi tawuran antarpelajar terjadi di sebuah gang di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

KOMPAS IMAGES
TAWURAN PESANGGRAHAN - Ilustrasi tawuran - Aksi tawuran antarpelajar terjadi di sebuah gang di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Aksi tawuran antarpelajar terjadi di sebuah gang di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Video rekaman CCTV yang merekam peristiwa tawuran itu viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, seorang warga terlihat berusaha mengadang laju sepeda motor yang dikemudikan salah satu pelaku tawuran. Namun, upaya itu gagal.

Tak berselang lama, datang pelajar lainnya yang berlari dan terjatuh hingga berakhir ditangkap warga.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, aksi tawuran itu terjadi pada Senin (3/11/2025).

Ia menyebut dua pelajar yang ditangkap warga telah diamankan di Polsek Pesanggrahan.

"Sudah diamankan, kita kembangkan dan terus bertambah," kata Seala, Selasa (4/11/2025).

Seala mengungkapkan, total pelajar pelaku tawuran yang sudah diamankan berjumlah 10 orang.

"Lagi dikembangkan, sudah 10 yang diamankan dan masih dikembangkan," ungkap Kapolsek.

Siswa SMP Tawuran

Sebelumnya, sebanyak 46 siswa SMP ditangkap polisi karena terlibat aksi tawuran di wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Puluhan siswa itu berasal dari sejumlah sekolah di Pesanggrahan dan Kebayoran Lama.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, stik golf, dan penggaris besi atau mistar.

Setelah ditangkap, puluhan siswa itu langsung digelandang ke Polsek Pesanggrahan. Mereka dikumpulkan di halaman Mapolsek pada Jumat (31/10/2025).

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengambil tindakan diskresi dengan tidak memproses hukum para pelaku tawuran tersebut karena masih berstatus anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved