Jaringan Bandar Narkoba Alex Bonpis

Reaksi Tetangga Tahu Alex Bonpis Bandar Sabu Paling Dicari Polisi: Ada yang Kaget Hingga Biasa Saja

Reaksi tetangga tahu Alex Bonpis bandar sabu paling dicari polisi. Tetangga ada yang kaget hingga biasa saja.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Petugas Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).Reaksi tetangga tahu Alex Bonpis bandar sabu paling dicari polisi. Tetangga ada yang kaget hingga biasa saja. 

Polisi Geledah Rumah Alex Bonpis

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengungkapkan bahwa Alex Bonpis telah ditangkap.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengungkapkan bahwa Alex Bonpis telah ditangkap. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sebelumnya, polisi menyita sejumlah barang dari penggeledahan tiga rumah milik bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).

Barang yang disita mulai dari mobil hingga airsoft gun yang ditemukan dari kediaman Alex Bonpis.

"Barbuk yang disita tadi yang kita lihat bersama, rumah kemudian juga ada beberapa aset yang kita temukan seperti mobil dan yang lain-lain," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di lokasi.

Menurutnya, seluruh barang bukti dari penggeledahan rumah Alex Bonpis sudah dikumpulkan.

Rinciannya bakal dirilis dalam waktu dekat di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Buron Sejak April 2022, Alex Bonpis Bandar Sabu Terbesar Kampung Bahari Akhirnya Ditangkap!

"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, total ada tiga unit rumah milik bandar sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi hari ini.

Ketiga rumah tersebut tersebar di sekitar wilayah RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari ketiga rumah yang digeledah, TribunJakarta.com mengikuti prosesi yang di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan ratusan personel dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, hingga Polsek Tanjung Priok.

Polisi mengawali penggeledahan dengan berjalan menyisir permukiman padat di Kampung Bahari.

Salah satu sasarannya ialah rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV yang merupakan milik Alex Bonpis.

Rumah tiga lantai itu berwarna krem dengan nuansa oranye di beberapa bagian fasadnya.

Lokasinya berada di tikungan, diapit rumah-rumah warga lainnya yang terlihat tak semegah kediaman Alex Bonpis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved